Mohon tunggu...
Adi
Adi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Indonesia

Manusia yang ingin SELALU menulis segala sesuatu yang BERMANFAAT.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

Perencanaan melalui Perbankan Syariah, Gaya Hidup Kekinian

14 Januari 2018   19:19 Diperbarui: 14 Januari 2018   20:07 1444
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perkembangan zaman mempengaruhi gaya hidup masyarakat urban. Perbankan syariah hadir dalam membantu perencanaan keuangan untuk hidup yang baik. Nilai syariah dalam perbankan dihadirkan untuk menjawab kebutuhan gaya hidup kekinian. Maybank Syariah pun hadir membantu hal itu. Berikut ulasannya...

Ilustrasi (dok.Shutterstock)
Ilustrasi (dok.Shutterstock)
Urgensitas Perbankan Syariah

Perbankan menjadi kebutuhan masyarakat. Sejak awal sejarah berdirinya Bank pertama di Italia pada 1157, bank terus berkembang. Meski tersendat hingga zaman renaissance Eropa, Bank terus berkembang mengarungi zaman dunia. Masyarakat menjadikan Bank sebagai kebutuhan untuk aktivtas sehari-harinya.

Perbankan adalah segala hal yang menyangkut tentang Bank. Sedang pengertian Bank mengacu pada UU No. 10/1998 Tentang Perbankan; Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk- bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Tentang Perbankan (dok.slideshare)
Tentang Perbankan (dok.slideshare)
Meski telah berkembang cukup massif ke berbagai Negara di dunia, sistem perbankan mengalami pergolakan. Pada tahun 1963 mulai hadir sistem perbankan syariah di Mesir. Lalu pada Sidang Menteri Luar negeri Negara-Negara Organisasi Konferensi Islam (OKI) di Karachi-Pakistan Desember 1970, Mesir mengajukan sebuah proposal untuk mendirikan bank syariah.

Era saat itu merupakan sejarah perkembangan perbankan syariah hingga ke seluruh dunia. Bank Syariah berkembang di berbagai Negara Islam dan Eropa. Pada medio 1997, sejarah dimulainya lembaga keuangan barat yang menginvestasikan dananya untuk lembaga keuangan Islam.

Fatwa MUI (dok.mui)
Fatwa MUI (dok.mui)
Perkembangan ini terus pesat ke berbagai Negara di dunia. Di Indonesia, hadirnya fatwa MUI (Majelis Ulama' Indonesia) tentang Bunga Bank, menguatkan masyarakat akan Perbankan Syariah. Perbankan Syariah telah masuk dalam ruang-ruang kehidupan masyarakat urban.

Perbankan Syariah menjadi gaya hidup kekinian masyarakat, tak hanya sekedar perintah agama. Mengamalkan penggunaan perbankan syariah sudah menjadi bagian hidup masyarakat. Perbankan konvensional mulai berangsur tergantikan dengan perbankan syariah seiring kesadaran masyarakat akan urgensitasnya.

Jagon iB Syariah (dok.kompasiana)
Jagon iB Syariah (dok.kompasiana)
Pemerintah menerbitkan jargon "Sama Bagusnya, Sama Lengkapnya dan Sama Modernnya". Jargon ini untuk menguatkan perbankan syariah memiliki pelayanan perbankan yang sama dengan pelayanan perbankan konvensional.

Menurut Felisma Choirunnisa, Adanya krisis ekonomi akibat inflasi kemudian suku bunga yang seringkali naik turun menyebabkan perekonomian menjadi kurang baik. Perbankan syariah menjadi salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ilustrasi (dok.investadvocate)
Ilustrasi (dok.investadvocate)
Krisis ekonomi yang disebabkan oleh inflasi lalu suku bunga yang terjadi bisa jadi urgensitasnya masyarakat menggunakan perbankan syariah. Perkembangan teknologi juga mendukung penyebaran informasi tentang perbankan syariah. Banyak testimoni positif akan penggunaan perbankan syariah sebagai gaya hidup kekinian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun