Mohon tunggu...
sekretariat DPRDPessel
sekretariat DPRDPessel Mohon Tunggu... Penulis - tentang sekretariat dprd pesisir selatan

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan merupakan unsur pelayanan terhadap DPRD di Pesisir Selatan. Sekretariat DPRD dipimpin oleh seorang sekretaris yang bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif dibina oleh sekretaris daerah. Adapun tugas pokoknya adalah memberikan pelayanan administratif kepada pimpinan dan anggota DPRD, melaksanakan usaha dan kegiatan dalam menyelenggarakan rapat, pengurusan rumah tangga dan keuangan DPRD.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

13 Rekomendasi DPRD Pesisir Selatan terhadap LKPj Bupati Tahun 2020

17 Mei 2021   12:00 Diperbarui: 17 Mei 2021   12:01 338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

10. DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Mengingat belum dimanfaatkannya sarana dan prasarana di Kawasan  KTM Silaut, maka diminta Kepala Daerah untuk melakukan kajian sehingga kedepan telah jelas pihak pengelola dan penggunaannya serta status asetnya.

Tingginya angka pencari kerja di Pesisir Selatan, maka diminta Kepala Daerah menganggarkan dana untuk program dan  kegiatan peningkatan SDM pencari kerja  sehingga memiliki nilai saing di dunia kerja.

11. DINAS KESEHATAN

Rendahnya keterlibatan lintas sektor dalam menangani covid 19, maka diminta pada Dinas Kesehatan untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan covid 19.

Masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap covid 19, diminta kepada Kepala Daerah untuk mendorong Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan kualitas kegiatan penyuluhan tentang covid 19 kepada masyarakat.

Mengingat sudah selesainya proses konstruksi Puskesmas baru di Pesisir Selatan diminta kepada Kepala Daerah untuk segera mengoperasikan sarana dimaksud.

Mengingat tingginya risiko bagi tenaga kesehatan dalam menangani covid 19 maka minta Kepala Daerah untuk memberikan insentif yang memadai pada tenaga kesehatan yang berhadapan langsung menangani kasus covid 19.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan layanan urusan wajib/ dasar urusan kesehatan maka diminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan menyiapkan lahan/ tanah apabila pemerintah pusat membantu pembangunan Puskesmas baru, karena masyarakat Pesisir Selatan masih butuh Puskesmas dan Puskesmas yang sudah selesai pembangunannya agar segera  dimanfaatkan.

Beberapa Pustu (Puskesmas Pembantu) yang ada di Pesisir Selatan mengalami rusak berat dan untuk itu segera direhab demi terlaksana layanan kesehatan yang baik. Kondisi Pustu saat ini ada atap yang bocor, dinding rusak, kusen pintu/ jendela rusak, air sumur kuning dan lain-lain. Contohnya : Pustu Blok B Lunang 2.

Pemerintah Daerah diminta mencarikan solusi terhadap Rumah Sakit di Kabun Taranak bagaimana baiknya, sehingga pembangunannya dapat dilanjutkan, jangan dibiarkan bangunan tersebut mangkrak karena hal ini sangat merugikan masyarakat Pesisir Selatan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun