Mohon tunggu...
Sekolah Desa
Sekolah Desa Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pentingnya Keterlibatan Kelompok Marginal

1 November 2015   15:24 Diperbarui: 1 November 2015   15:24 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Verifikasi pendataan Desa Gondang

Sabtu (24/10/2015) kemarin, Balai Desa Gondang, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo terlihat lebih ramai dari biasanya. Siang itu, Tim Pembaharu Desa (TPD) Gondang kembali berkumpul untuk melakukan verifikasi data kesejahteraan sosial dan aset-potensi yang telah disusun. Kegiatan ini melibatkan kelompok warga dari beberapa dusun, walaupun jumlahnya tidak terlalu banyak.

Verifikasi pendataan Desa Gondang, (24/10).

Di awal pertemuan ini, kegiatan verifikasi difasilitasi oleh tim Infest Yogyakarta. Verifikasi pertama ditujukan kepada data aset dan potensi. Dari tujuh aset yang telah disusun, terdapat beberapa perbaikan secara rinci. Selain perbaikan terhadap kesalahan penulisan lokasi aset dan strategi pengembangannya, juga muncul masukan penting dari kelompok warga terkait dengan pengelolaan beberapa jenis aset, salah satunya mata air.

Warga berharap, mata air yang ada tidak hanya didistribusikan untuk kepentingan pertanian, namun juga dikelola untuk kebutuhan rumah tangga. Dengan usulan tersebut, pengelolaan mata air kedepan di Desa Gondang rencananya akan diperluas hingga kepada pemenuhan kebutuhan rumah tangga.

Akses dan ruang

Di penghujung acara kegiatan, fasilitator kembali mengajak seluruh peserta mendiskusikan persiapan untuk mengulas kembali RPJMDesa Gondang. Di dalam diskusi ini, selain menekankan arti pentingnya partisipasi, anggota TPD dan warga yang hadir juga mencoba merumuskan strategi yang baik agar kepentingan kelas sosial marginal benar-benar terakomodasi.

Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan desa mutlak dilakukan. Hal itu untuk mendorong orang menjadi subjek pembangunan. Mengingat model pembangunan selama ini bercorak satu arah dan terpusat. Warga hanya menjadi objek tanpa diberikan ruang untuk berpendapat.

Memahami partisipasi tentu tidak cukup dilihat dari angka kehadiran. Kelompok marginal kerap dihadapkan pada tantangan-tantangan kultural dan dominasi kelas. Kondisi yang digambarkan oleh salah satu peserta dengan baik:

“Tidak semua orang memiliki keberanian untuk berbicara di depan forum, hal ini belum lagi ditambah dengan persoalan sering kali tanpa sadar di dalam musyawarah kerap terjadi dominasi oleh segilintir orang. Maka untuk mengantisipasi hal tersebut, menyebarkan formulir usulan kepada kelompok RTM (Rumah Tangga Miskin) ini merupakan cara yang baik.”

Selain itu,tantangan lain dalam proses dialog warga dan pemerintah desa karena adanya anggapan bahwa warga, khususnya RTM tidak mempunyai kapasitas pengetahuan yang cukup untuk berkontribusi dalam perencanaan pembangunan. Jangan-jangan masalahnya bukan disitu tetapi akses dan ruang bagi kelompom miskin tidak ada.

Salah satu cara yang akan ditempuh, selain menggelar pertemuan di tingkat dusun dan desa, ialah dengan menyebarkan formulir usulan perencanaan pembangunan kepada kelompok RTM. Teknisnya dengan mengambil contoh atau sampling minimal 3 (tiga) RTM di setiap RT berdasarkan data kesejahteraan lokal yang telah disusun.

Strategi ini dipilih sehingga kelompok RTM dapat mengisinya secara leluasa di rumah. Dengan cara ini diharapkan data usulan perencanaan pembangunan dari kelas sosial marginal di setiap dusun dapat muncul. Sehingga, apabila dalam Musyawarah Desa sebagian dari mereka tidak menggunakan haknya untuk berpendapat, hasil dari formulir usulan tersebut dapat menjadi data pembanding yang mewakili kelas sosial marginal.

Sebelumnya diunggah di: http://sekolahdesa.or.id/2015/10/27/pentingnya-keterlibatan-kelompok-marginal/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun