Mohon tunggu...
Sekar Wutami
Sekar Wutami Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa sekolah vokasi IPB

teknik dan manajemen lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir

31 Juli 2021   23:16 Diperbarui: 31 Juli 2021   23:57 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tahukah kamu bagaimana perkembangan covid di Indonesia sekarang? Jika dilihat hingga saat ini, angka kenaikan covid 19 semakin tinggi dilansir dari detiknews pada tanggal 15 juli 2021 covid 19 di Indoneia mencapai rekor 56,757 kasus baru  ,begitu juga dengan angka kematian nya yang mencapai 982 kasus dan sebanyak 19,049 pasien sembuh . Maka dari itu, sebaiknya kita sebagai manusia harus sadar akan penting nya menerapkan prototokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari.Mulai dari hal yang sederhana seperti rajin mencuci tangan,diam dirumah jika tidak ada kepentingan,minum vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh,menggunakan masker, menghindari kerumunan,menjaga jarak,menggunakan antiseptik dan juga melakukan vaksinasi.

Kasus yang terus meningkat ini membuat pemerintah menetapkan aturan PPKM(Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Dengan aturan ini pemerintah berharap bisa mengurangi menyebaran covid19 di indonesia.Fakta nya banyak yang kurang setuju akan diterapkan nya aturan tersebut. Dikutip dari BBC.NEWS.indonesia. “Kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengatakan mereka menolak dengan keputusan Presiden Joko Widodo yang menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat”. Aturan PPKM yang berlangung dari tanggal 3 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 harus mengalami perpanjangan dikarenakan angka kenaikan covid masih terus meningkat.Perpanjangan ini di lanjutkan sampai tanggal 2 Agustus 2021.

Aturan yang ditetapkan pemerintah membuat beberapa masyarakat terutama pengusaha kecil merasa berat dikarenakan tempat usaha nya harus dibatasi yang membuat memasukan tidak menentu.di kutip dari covid19.go.id menjelaskan bahwa pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol Kesehatan ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah. 

Aturan PPKM  ini berdampak langung bagi perekonomian warga. Sudah berlangsung satu bulan realisasi bantuan sosial pemerintah yang sampai ke warga baru sampai 18,2%.Bantuan sosial pemerintah belum tersalurkan dengan baik.Pada tanggal 27 Juli 2021 realisasi anggaran pemerintah daerah untuk bantuan sosial baru mencapai 4,6 triliun rupiah dari nilai pagu anggaran sebesar 25,46 triliun rupiah.dikutip dari detik.news banyak nya oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan bantuan sosial untuk kepentingan sendiri.Banyak keluhan yang tidak menerima bantuan walau sudah mendaftar,termasuk kurangnya jumlah bantuan dana yang diterima dari yang seharusnya. Keluhan lain yakni bantuan yang tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan.

Masih ada beberapa orang kurang sadar akan berbahaya nya virus covid 19 ini,masih ada saja yang menyepelekan penggunaan masker dengan alasan “kan saya pergi nya ga jauh”. Dan masih banyak yang menyepelekan penting nya menjaga jarak terutama di angkutan umum seperti angkutan kota(angkot),pasar tradisional dan lain lain.bahkan di tengah peraturan PPKM darurat yang sedang berjalan ini masih ada saja yang menyelenggarakan pesta.

Dikutip dari kompas.com selebriti tiktok yang menyelenggarakan pesta ulang tahun mewah di hotel dan tamu undangan tidak menggunakan masker.Padahal sudah cukup jelas aturan PPKM darurat mengharuskan beberapa sektor dibatasi dengan menutup sementara tempat ibadah,area publik,mall,tempat wisata dan tempat sekolah.restoran pun tidak boleh melayani makan di tempat.

Sebaiknya sebagai warga negara yang baik kita harus patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.Begitu juga dengan pemerintah yang harus lebih tegas terkait masalah covid19 ini yang sangat harus diperhatikan karena ini bukan permasalahan yang sepele demi memutus rantai penularan covid19.Harus tetap waspada jangan mengabaikan protokol kesehatan,jangan mudah percaya hoax.Dan yang paling penting jangan takut untuk melakukan vaksinasi.Semoga kedepannya indonesia bisa bebas dari covid19

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun