Mohon tunggu...
Sekar Cantika
Sekar Cantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - BUAT NUGAS

BUAT NUGAS

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Kemitraan UMKM PT Pertamina (Persero) di Masa Pandemi

12 April 2021   19:59 Diperbarui: 12 April 2021   19:58 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pandemi Covid-19 dari awal kemunculannya sudah banyak merugikan banyak pihak. Baik dari segi prekonomian serta pemberdayaan lingkungan. Banyak pelaku usaha dari berbagi penjuru dunia terkena dampak virus Covid-19 ini. Salah satu perusahaan yang terkena dampak nya adalah PT Pertamina Persero.

Sebelum adanya masa pandemi seperti ini, pihak PT. Pertamina Persero sudah melaksanakan program bernama "Kemitraan" yang berfungsi untuk permberdayaan sistem UMKM untuk membantu  mensejahterakan para pelaku usaha di Indonesia, dan disaat masa pandemi seperti ini PT. Pertamina Persero juga megalami sebuah halangan untuk melakukan program pelatihan UMKM.

Alhasil mereka melakukan pelatihan UMKM dengan cara Online Meeting di beberapa platform yang ada di internet. Selain mengadakan Online Meeting, pihak dari PT. Pertamina Persero juga mengajarkan kepada pelaku usaha beberapa cara untuk berdagang dan mempromosikan barang dagangan mereka di berbagai macam platform  E -- Commerce, dan PT. Pertamina Persero juga memberi pinjaman berupa moda usaha bagi segelintir orang yang berminat untuk mengikuti program "Kemitraan" tersebut.

Jadi, pada intinya PT. Pertamina Persero tetap mengadakan pelatihan melalui Online Meeting agar para pelaku usaha UMKM bisa bertahan untuk menghadapi musim pandemi dan juga bisa mendapat penghargaan dan juga sertifikat dari pihak PT. Pertamina Persero itu sendiri.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun