Sampai awal tahun 2021 ini, kita semua masih memerangi Covid-19, dimana kita tahu bahwa kasus covid ada di Indonesia sejak Maret 2020. Berbagai upaya pun sudah dilakukan untuk menanggulangi pandemi ini.
Tidak hanya sektor kesehatan saja yang terdampak karena pandemi ini, tetapi banyak sektor lain yang ikut terdampak juga terutama pada sektor perekonomian. Keterbatasan kita dalam beraktifitas membuat aktivitas bisnis juga terganggu, yang tentunya berimbas kepada perekonomian.Â
Berdasarkan data dari Kementrian Ketenagakerjaan hingga 7 April 2020 sudah ada 39.977 perusahaan yang memperkerjakan karyawannya dari rumah atau sering kita sebut dengan Work From Home (WFH). Tidak hanya itu, perusahaan-perusahaan tersebut juga banyak mengurangi karyawan (PHK) karena efek dari pandemi ini. Karyawan yang telah dipecat pun, pasti mereka juga butuh mencari nafkah untuk menyambung hidup.Â
Kita tahu bahwa saat ini teknologi sangat berkembang dengan pesat, dimana teknologi ini sangat berperan penting dan sangat bermanfaat dalam kehidupan terutama untuk mendongkrak perekonomian di saat pandemi ini.
Menurut hasil survei dari Hootsuite penggunaan internet di Indonesia hingga Januari 2019 yaitu sekitar 150 juta dan pada tahun awal 2020 naik menjadi 175,4 juta, dan pengguna internet di dunia pada tahun 2019 yaitu sekitar 4,388 milyar dan awal tahun 2020 menjadi 4,540 milyar. Sungguh angka yang besar.Â
Dengan adanya potensi yang sangat besar ini, apabila kita bisa memanfaatkan dengan sebaik mungkin dengan adanya e-bisnis dan e-commerce maka kita bisa mengatasi permasalahan ekonomi yang ada di Indonesia. Bahkan kita bisa membuka lapangan kerja untuk orang lain.
E- commerce adalah proses pembelian maupun penjualan produk secara elektronik. E- commerce merupakan subbidang dari E-bisnis. Dimana E-bisnis adalah konsep umum yang mencakup segala bentuk transaksi bisnis atau pertukaran informasi yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (Whiteley, 2000). E-bisnis dapat terjadi antara perusahaan (B2B), antara perusahaan dan pelanggan mereka (B2C), atau antara perusahaan dan pemerintah (B2G). Menurut Whiteley (2000), operasi bisnis elektronik / e-bisnis dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori:Â
1. Kategori elektronik
2. Electronic Data Interchange (EDI) danÂ
3. Bisnis Internet.
E-bisnis ini bisa kita terapkan diberbagai sektor, seperti UMKM, pariwisata, perbankan, dll.Â