Mohon tunggu...
Sejo Qulhu
Sejo Qulhu Mohon Tunggu... Penulis - Travel Writter Travel Vloger

Saya santri kampung, tapi bukan santri kampungan!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mahasiswa UIN SMH Banten Resmi Mendeklarasikan "The Legal Education Indonesia"

21 Februari 2020   01:49 Diperbarui: 21 Februari 2020   02:22 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SERANG- Puluhan mahasiswa UIN SMH Banten yang tergabung dalam organiasi The Legal Education Indonesia, menggelar acara deklarasi dan FGD (Forum Group Discusion) yang bertema _"Ubi Societas Ibi Ius"_. Acara tersebut berlangsung di Caffe Umah Kang Firman Jl. Nusantara 2 Blok G1 No.1, RT.12/RW.9, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten. Pada Kamis malam (20/2/20).

.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Teguh Istaal anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten Komisi I, Gempur Mahardika, M.H Akademisi UIN SMH Banten, Ramadan Igandi Founder The Legal Education Indonesia (TLEI), Nur Ahmad Rifaldi Direktur Utama TLEI, Ahmad Herwandi, S. E, Lia Riesta Dewi, S.H, M.H sebagai pembina TLEI dan Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, beserta Ormawa lainnya.
.
Ramadhan Igandi Founder The Legal Education Indonesia memaparkan bahwa, sejarah lahirnya The Legal Education Indonesia ini karena adanya kekosongan kegiatan mahasiswa dalam memberikan masukan kepada pejabat yang berwenang dalam membuat undangan-undang.


"Saya mengakomodir anak-anak untuk sekarang khususnya mahasiswa UIN SMH Banten untuk bagaimana meningkatkan kualitas dalam mengkaji Peraturan Daerah (Perda), dan undang-undang, kita selalu mengawal agar perda atau prolegda yang belum menjadi undang-undang ini atau prolegnas itu untuk kepentingan masyarakat bukan menjadi kepentingan pribadi atau golongan, kami ingin mengawasi itu dengan baik agar memang undang-undang ini dibentuk untuk masyarakat umum," ujarnya

Ia berharap, akan terus konsisten untuk mengawal peraturan-peraturan daerah yang ada di Banten Khususnya.

"Ke depan, semoga bisa bersinergis antara mahasiswa dan DPRD, untuk menyusun baik Prolegda atau pun Naskah Akademik." Ungkapnya
.

Sementara itu, Teguh Istaal DPRD Provinsi Banten Komisi I menambahkan, temen-temen mahasiswa ini sangat baik sudah memiliki inisiasi untuk mendeklarasikan The Legal Education Indonesia ini.

"Saya berharap tidak hanya terhenti disini, saya pengen kedepan kita duduk bareng-bareng kita sharing dan kita kupas semua kira-kira apa yang bisa bermanfaat untuk kebaikan yang bisa bermanfaat untuk masyarakat Banten agar lebih baik lagi." ungkap teguh Ista'al

Senada dengan Teguh Istaal, Gempur Mahardika, M.H akademisi UIN SMH Banten menyampaikan bahwa "Saya ucapkan selamat atas deklarasi TLEI ini mudah-mudahan organisasi ini bisa terus ada. Serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, dan bisa memberikan masukan-masukan kepada pemerintah terkait dengan aturan perundang-undangan. Intinya kepada anggota TLEI, jangan pernah puas dengan keilmuan yang kalian miliki, terus belajar apa saja yang berkaitan dengan TLEI ini. Mudah-mudahan kalian tumbuh menjadi besar dan bermanfaat" tegasnya

Sementara Ahmad Herwandi, S.E mengatakan bahwa "Saya harap organisasi TLEI ini konsen menjadi pengkritik pemerintah, dan bisa bersinergis dengan pemerintah. Sejatinya Logika pemerintahan adalah pertumbuhan masyarakat dan logika mahasiswa pergerakan adalah kesejahteraan masyarakat" imbuhnya

foto kegiatan
foto kegiatan
Acara deklarasi ini ditutup oleh Lia Riesta Dewi, S.H, M.H. Ia memberi masukan dan arahan "Sebagai lembaga yang baik, saya menyarankan apa yang harus kalian lakukan adalah _upgrading_ kepengurusan dulu. Karena tidak mungkin kalian melakukan sebuah pelatihan apa pun yang melibatkan orang lain, sementara kita sendiri tidak paham, organisasi ini dibentuk untuk apa? Oleh karena itu kita harus menyatukan visi dan misi kita ke depan agar organisasi ini dapat berjalan dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun