SERANG, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten yang diwakili oleh Ahmad Jazuli Abdillah dan Teguh Istaal, audiensi dengan mahasiswa organisasi The Legal Education Indonesia, di ruangan rapat Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Mereka membahas pola gerak dan deklarasi organisasi The Legal Education. Rabu (18/12/19)
Ramadhan Igandi pendiri The Legal Education menyampaikan bahwa "Maksud dan tujuan kami audiensi untuk meminta arahan kepada DPRD Â yang menaungi keorganisasian, selain itu juga kami ingin mendeklarasikan organisasi ini, agar diketahui publik. Visi kami adalah organisasi hukum yang berintegritas spesialis ilmu perundang-undangan. Misinya menyelenggarakan kajian ilmu perundang-undangan dan advokasi ke masyarakat." Ungkapnya
Ahmad Jazuli Abdillah anggota komisi 1 menyampaikan bahwa "Saya sangat mengapresiasi maksud dan tujuan adik-adik mahasiswa, saya berharap kedepannya bisa menjadi mitra strategis pemerintah dan mengawasi program kerjanya terlebih ketika merancang program legislasi daerah (PROLEGDA), bisa ikut serta dan terlibat dalam menyusun peraturan yang dibentuk pemerintah" Pungkasnya