Serang, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pengurus Rayon Syariah, UIN "SMH" Banten. Memanfaatkan sekretariat sebagai sarana belajar baik diskusi ataupun kajian, tujuannya dilaksanakan kajian, untuk melatih berbicara ketika di depan umum. Kajian perdana kali ini mengenai undang-undang. (29/4/19)
Taufik Hidayatullah sebagai pemantik kajian menjelaskan bahwa "Indonesia sebagai negara hukum tentunya mempunyai aturan yang harus dipatuhi oleh rakyat atasan dan rakyat bawahan. Rakyat atasan adalah pemerintah, sedangkan bawahan adalah rakyat biasa. Undang-undang adalah produk atau alat yang mengatur tatanan masyarakat" lugasnya
Kajian perdana ini diikuti oleh 6 orang, kajian berlangsung dengan aman dan nyaman, tidak ada yang menggurui dan digurui, dialog interaktif, dibebaskan untuk mengemukakan pendapat. Sehingga, kajian berjalan dengan baik.
Nur Ahmad Rifaldi, sebagai PR. PMII Syariah khususnya di biro kajian menyatakan bahwa "Kajian itu sangatlah penting, sehingga kita bisa memanfaatkan kekosongan waktu di luar jam perkuliahan, selain itu manfaat kajian adalah untuk meningkatkan literasi mahasiswa serta untuk melatih berbicara. Karena kajian merupakan langkah menuju puncak literasi, dari hasil bacaan lalu dibicarakan hasilnya pada saat diskusi berlangsung" pungkasnya
[Red/Sahabat Setiawan Jodi Fakhar]