Mohon tunggu...
Ferdiana R
Ferdiana R Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Petugas Kelurahan jadi Petugas Sensus Ekonomi 2016

25 Februari 2016   13:08 Diperbarui: 25 Februari 2016   13:43 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sesuai dengan UU tentang statistic BPS wajib melaksanakan Sensus Ekonomi 2016 pada bulan Mei 2016. Dengan anggaran sekitar 4 T rupiah, BPS dituntut transparan dan berintegritas dalam menjalankan tugasnya.

Salah satunya adalah dalam hal perekrutan petugas sensus SE 2016. Dalam hal publikasi, kurang maksimal. Di media masa hanya membanggakan bahwa BPS membutuhkan +- 600.000 petugas sensus (sumber: dari sini)

Tapi tidak ada pengumuman resmi dari tingkat BPS Pusat mengenai syarat dan prosedurnya.

Warga dipaksa mencari sendiri ke kantor BPS, itupun untung2an.

Dari  tingkat BPS Pusat, mensyaratkan petugas sensus memperoleh ijin dari instansi tempat dia bekerja. Tapi di kantor BPS Kabupaten di posternya ada syarat, “TIDAK TERIKAT/BEKERJA DI TEMPAT LAIN”.

Kemudian, pendaftaran ditutup jika tingkat Kalurahan/Desa sudah terpenuhi jika yang memasukan lamaran sudah memenuhi kuota plus cadangan. Jadi tidak ada seleksi kualitas pelamar sampai disini.

Yang disayangkan juga, perekrutan juga ada aroma KKN-nya. Ada sebuah Desa/Kelurahan yang calan PCLnya dari petugas kantor Kelurahan/desa (bahkan KECAMATAN). Banyak, ga Cuma satu dua orang. Padahal sebelum tes tertulis pelamar disuruh tanda tangan surat pernyataan yang salah satu poinnya sanggup untuk tidak bekerja di instansi lain selama menjalankan sensus ekonomi 2016. Jika alasannya, petugas Kelurahan/Desa lebih paham tentang sensus, maka BPS tidak usah koar2 butuk tenaga 600an ribu petugas sensus. Cukup petugas kelurahan/desa direkrut langsung, jika belum cukup baru rekrut dari masyarakat yang butuh pekerjaan.

Jika petugas Kelurah/Desa jadi Petugas Sensus maka,

1. Gaji mereka DOUBLE. Dari Kelurahan/Desa.

2. Layanan Masyarakat di Kantor Kelurahan/Desa TERGANGGU.

Silahkan pihak terkait segera memperbaiki ini, sebelum sensus di mulai.

1. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara

2. Menteri Dalam Negeri

3. Ketua KPK

4.  Masyarakat Transparasi Indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun