Mohon tunggu...
Nova Listiani
Nova Listiani Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penyelesaian Kasus Novel Baswedan dan Kesabaran Kita Menunggu Penyelesainnya

13 April 2018   13:53 Diperbarui: 13 April 2018   13:54 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peristiwa penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan sebagai penyidik KPK  yang terjadi 11 April 2017  bermula saat selesai menunaikan shalat Subuh berjamaah di Masjid Al Ikhsan, Kelapa Gading telah menjadi topik diskusi hangat di masyarakat kita pada bulan ini. Banyak tanggapan dan respon yang beragam mulai dari pengamat, para tokoh politik, akademisi dan kelompok masyarakat terkait perkembangan kasus tersebut yang menyatakan kasus tersebut adalah serangan untuk melemahkan institusi. 

Mereka mengemukakan pendapatnya agar aparat negara dan pemerintah diminta untuk bertindak tegas dalam membongkar konspirasi jahat dibaliknya dan perlunya perlindungan keamanan fisik aparat penegak hokum, teror dan ancaman. Disisi lain ada yang menyarankan perlunya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, dikarenakan pengungkapan kasus tersebut dinilai lambat dan kurang keseriusan dari pemerintah. 

Banyaknya informasi yang simpang siur tersebut merupakan sesuatu pandangan yang kurang bijaksana padahal apparat Polri  sudah bekerja keras untuk mengungkapkan kasus tersebut dan tidak bermain-main serta serius menanganinya karena menyangkut personel KPK apalagi Novel Baswedan merupakan bagian dari keluarga Polri dan pernah bekerja di institusi tersebut sehingga bagaimana mungkin akan membiarkan kasus tersebut.  

Hal ini merupakan komitmen dari Kapolri dengan membentuk tim gabungan Polri-KPK dan sebaiknya kita tunggu hasilnya, karena untuk mengungkapkan kasus tersebut tidak seperti membalikkan tangan dan tidak dapat disamakan/disejajarkan kasus satu dengan kasus lainnya dimana tingkat kesulitan dalam setiap kasus berbeda-beda dan tidak bisa diukur dengan waktu. Hal ini dikarenakan saksi yang menjadi sumber informasi berupa sketsa seorang pelaku itu dan  tidak ada saksi lain "yang mengetahui wajah tersangka waktu kejadian". Percayalah apparat Polri akan terus bekerja secara profesional.

Pemerintah Indonesia telah serius melihat kasus ini dan terus memantau perkembangannya.  Indonesia sebagai negara hukum mengutamakan hukum sebagai landasan dalam seluruh aktivitas negara dan masyarakat dinyatakan secara tertulis menurut Pasal 1 ayat (3) Bab 1 UUD 1945 perubahan ketiga kemudian pada pasal 27 ayat (1) UUD 1945 juga disebutkan bahwa semua orang diperlakukan sama di depan hukum. Salah satu bentuk keseriusan Presiden tersebut adalah membantu pengobatan Novel Basweldan dan mengirim ke rumah sakit terbaik di Singapura yang memiliki perlengkapan dan sarana untuk pengobatan mata Novel Basweldan. Hasil dari pengobatan tersebut sudah membaik dan perlu waktu untuk pemulihannya.

Selain itu untuk menindaklanjuti kasus tersebut Presiden memerintahkan Kapolri untuk mengusut dan menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas dan Presiden percaya kepada Bapak Kapolri atas kinerjanya untuk dapat menyelesaikannya. Polri dalam hal ini Polda Metro sudah bekerjasama untuk menangani kasus ini dan lebih dari 80 saksi sudah kita periksa, beberapa petunjuk dan keterangan-keterangan sudah di dapat dan tinggal menunggu waktu. 

Melihat dari keseriusan dan komitmen ini, maka belum saatnya dibentuk pembentukan TGPF. Tindakan Presiden tersebut tentunya sudah diperhitungkan dengan meminta saran dan pendapat dari para ahli dan tentunya untuk tidak ditafsir ke hal lain terlebih lagi menjelang tahun politik. Karena hal ini akan menjadi rancu dan tidak fokus karena banyaknya tanggapan yang justru membingungkan masyarakat karena adanya kepentingan pribadi atau kepentingan kelompok.

 Presiden mendengar dan menghargai saran semua pihak termasuk rencana pembentukan TGPF namun perlu dipahami bila Presiden mempunyai pertimbangan dengan memberikan kesempatan kepada Polri dan tim gabungan Polri-KPK untuk dapat menuntaskan kasus tersebut. Kita sebagai anak bangsa agar tidak khawatir ataupun  terlalu curiga dengan mengeluarkan statement yang kontraproduktif dan apabila perlu kita dapat membantu dengan memberikan informasi-informasi yang valid sehingga  pasti akan diapresiasi bagi anggota masyarakat yang memberikan informasi melalui hot line yang telah disiapkan untuk membantu penyelesaian kasus ini. Jadi Polri dan KPK sebagai lembaga yang besar besar tentunya tidak ingin kredibilitasnya jatuh karena kasus tersebut dan akan terus berusaha menjaga marwahnya. Sabar pasti akan menjadi indah pada waktunya

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun