Mohon tunggu...
Schizo art
Schizo art Mohon Tunggu... Freelancer - Learn,Live,Lead

Belajarlah dari kehidupan dan jadilah yang TERDEPAN

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pentingnya UUD untuk Mengatur tentang Hukum di Bawah Umur

21 Februari 2020   23:01 Diperbarui: 21 Februari 2020   23:02 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Akhir-akhir ini marak di kabarkan di segala media sosial maupun berita,yang terakhir adalah kasus bullying di purworejo jawa tengah,seorang sisiwi Smp berkebutuhan khusus(ABK),Di pukul dan ditendang didalam kelas oleh kakak kelasnya sendiri dan yang paling miris perlakuan itu di lakukan oleh siswa laki-laki berjumlah 3 orang.

Sungguh sangat miris sekali,mereka bertiga memukuli siswi tersebut dengan alasan sakit hati karena siswi tersebut telah melaporkan ketiga remaja itu karena melakukan tindakan pemalakan ke adik kelas mereka.miris menurut saya di jaman era yang di sebut milenial ini masih saja ada perlakuan seperti ini.

Jika di bilang ini itu kenakalan remaja dan wajar atau apapun menurut saya itu salah karena itu sudah termasuk tindakan kekerasan dan akan mempengaruhi mental korban tersebut.

Perlunya UUD yang mengatur tentang hukum untuk di bawah umur karena ini sudah termasuk Zona MERAH karena sudah membahayakan, Contoh seperti kasus perusakan warung makan di Jogjakarta,klitih,dan yang terakhir maraknya gangster di Surabaya.

Seharusnya pemerintah harus perlu juga memikirkan UUD tersebut karena yang sudah-sudah mereka para pelaku ini kebanyakan hanya di bebaskan karena masih di bawah umur dan tidak menimbulkan efek jera pada pelaku tersendiri dan perlunya pengawasan dari orang tua sendiri untuk menjaga anaknya supaya tidak menjadi pelaku kejahatan tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun