Mohon tunggu...
Samsul Bahri Sembiring
Samsul Bahri Sembiring Mohon Tunggu... Buruh - apa adanya

Dari Perbulan-Karo, besar di Medan, tinggal di Pekanbaru. Ayah dua putri| IPB | twitter @SBSembiring | WA 081361585019 | sbkembaren@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Selamat Datang Pejuang Reformasi 2019

25 September 2019   19:56 Diperbarui: 25 September 2019   20:11 1915
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kompas TV (Tribun news.com)

Gerakan mahasiswa 23-24 September 2019 telah mecatat sejarah kelahirannya sebagai generasi pejuang pembaharu bangsa, melawan kekuasaan  tokoh reformasi 1998 yang sudah tersandera kekuasaan oligarki.

Peristiwa aksi mahasiswa 23-24 September 2019 telah menjungkirkan kesadaran berpikir tentang pemaknaan kehidupan berbangsa yang selama ini didominasi opini bentukan elit kekuasaan oligarki. Sekaligus membalikkan persepsi tentang generasi milenial yang apatis terhadap persoalan kebangsaan.

Aksi 23-24 September yang terjadi serentak di hampir seluruh kota besar Indonesia terpicu dengan kehendak Presiden Jokowi bersama DPR untuk merevisi undang-undang tentang KPK, KUHP, Pertanahan, dan Lembaga Pemasyarakatan. 

Keseluruhan undang-undang tersebut dipandang mengkhianati amanat penderitaan rakyat dan mencederai jiwa semangat reformasi 1998. Upaya tersebut adalah siasat terselubung kekuasaan oligarki untuk membela koruptor, malanggengkan kekuasan, mengekang kemerdekaan berpendapat dan membelenggu kebebasan hidup.

Sesungguhnya kejadian 23-24 September bukan reaksi spontan seketika, banyak kejadian mendahuluinya. Musibah asap dari kebakaran lahan dan hutan hampir sebulan di September yang menyesakkan nafas penduduk di Sumatara dan Kalimantan memicu mahasiswa di Riau menuntut tanggung jawab pemerintah. 

Cara-cara Pemerintah menangani kerusuhan konflik di Papua yang semberono dan mecederai HAM. Kemudian pada awal September publik menolak usulan nama capim KPK dari Presiden, tapi dianggap angin lalu, DPR berkeras menetapkan nama pimpinan KPK yg dianggap bermasalah. 

-tiba Rapat Paripurna DPR, 17 September 2019, mensyahkan revisi UU KPK. Suara penolakan publik diangaap sebagai gonggongan anjing belaka yang akan segera berlalu. Beberapa hari kemudian RUU KUHP sudah menyusul disiapkan untuk disyahkan pada paripurna DPR berikutya.

Kegelisahan publik rupanya senasib dirasakan oleh mahasiwa generasi milenial. Tanpa gembar gembor media, mereka mengkonsolidasi diri menyiapkan gerakan demonstarsi. 

Pada tanggal 23 September mulai pecah demostrasi diberbagai kota besar; Jakarta, Yokyakatrta, Makasar, Medan, dan kota-kota lainnya. Secara bersamaan berlanjut kerusuhan di Jayapura dan Wamena, Papua dengan tuntutan berbeda, dengan puluhan korban jiwa. 

Aksi mahasiswa dilanjutkan dengan jumlah masa lebih besar pada tanggal 24 September dan semakin meluas di berbagai kota. Di Jakarta mahasiswa memusatkan aksinya ke gedung DPR. Perlakuan refresif Kepolisian mengakibatkan banyak korban mahasiswa dilarikan ke Rumah Sakit. Aksi demontrasi di gerbang DPR dilanjutkan pelajar SMA hari Rabu 24 September.

Pemerintah dan DPR gagap merespon tuntutan aksi mahasiswa. Presiden Jokowi yang biasanya murah berkomentar pada suatu isu, kali ini membisu. Komentar pembantu presiden asal berbicara suka-suka. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun