Ketersediaan rumah tempat tinggal, persekolahan anak, Â jauh dari kekerabatan keluarga, perencanaan masa depan, menjadi pikiran PNS. Belum lagi masalah biaya perpindahan, biaya pembelian perlengkapan rumah baru, peningkatan biaya rumah tangga sehari-hari dan berbagai masalah turunannya.
Meskipun Pemerintah sudah mengkaji dan menyiapkan solusi atas masalah-masalah yang bakal dihadapi PNS, seperti perumahan misalnya. Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan PUPR Khalawi Abdul Hamid yang dikutip dari Tempo.co (25/08/2019), mengatakan, konsep hunian yang dibangun nantinya akan lebih banyak dalam bentuk vertikal. "Vertikal karena efisiensi pemanfaatan lahan bisa menampung banyak unit," katanya. Pejabat tinggi tentunya akan disiapkan rumah berhalaman di atas tanah.
Orang kampung seperti saya yang terbiasa tinggal di rumah berhalaman diatas tanah, tidak dapat membayangkan betapa menyiksanya hidup bersama anak-anak dalam rumah susun yang bertingkat-tingkat. Â Saya yakin sebagian besar PNS masih bergaya hidup tradisional, khususnya dalam memaknai rumah kediaman, tidak akan nyaman hidup berdesakan di rumah susun, bisa setiap malam bermimpi buruk.
Belum lagi tentang biaya hidup. Pada umumnya, tinggal di kota yang lagi membangun, dimana mekanisme pasar belum terbentuk sempurna, membuat biaya hidup menjadi tinggi. Perhitungan penghasilan-pengeluaran yang selama ini telah baku dan seimbang dijalani PNS, akan kacau balau dan tidak seimbang, membengkak dipengeluaran. Standar kenyamanan hidup terpaksa dikurangi dan dibatasi, ini menjadi sumber penderitaan. PNS sudah membayangkan semuanya di ibu kota baru.
Meskipun tanpa survey, saya berkeyakinan, sebagian besar PNS di Jakarta  tidak menghendaki pindah ke ibu kota baru. Dikutip dari JawaPos.com (25/8/2019), survei IDM yang digelar pada 7 hingga 20 Agustus 2019 lalu, terungkap  94,7 persen ASN menolak ibu kota dan pusat pemerintahan dipindahkan ke Kalimantan. Hanya PNS baru yang akan direkrut tahun 2020 dan tahun-tahun selanjutnya yang akan suka rela bertugas di ibu kota baru.
Lalu bagaimana PNS akan menentukan sikapnya?
Meskipun PNS sejak semula diangkat telah menyatakan bersedia ditempatkan dimana saja di seluruh Indonesia, perpindahan selalu menjadi dilema bagi PNS. Menuruti perintah pindah atau dipecat. Sebagian kecil mungkin akan mudah memutuskan untuk pensiun dini, khususnya bagi yang sudah menjelang masa pensiun. PNS baru, khususnya yang belum berkeluarga dan belum memiliki rumah di Jabodetabek, kemungkinan tidak terlampau berkeberatan hati untuk pindah karena belum punya beban.
Tetapi sebagian besar PNS adalah berumur produktif, masa tugasnya masih lama. Mereka inilah yang setiap malam dihantui mimpi buruk, menghadapi buah simalakama bila diharuskan pindah. Â
Bagi mereka, diberhentikan akan menjadi musibah, tetapi mengundurkan diri ataupun pensiun dini bukan solusi karena tidak ada pekerjaan lain dengan penghasilan setara. Menuruti perintah pindah berarti siap-siap menghadapi berbagai persoalan hidup.
Pemerintah tampaknya sudah mengidentifikasi kerisaun PNS tersebut, namun belum menetapkan keputusan untuk mengatasinya. Beberapa hal yang menjadi pertimbangan untuk dikaji adalah, pemindahan PNS secara bertahap, besaran kompensasi pensiun dini, dan  batas umur pensiun. Pemerintah sebaiknya segera menyiapkan kebijakan  ini, agar PNS sejak awal sudah menyiapkan diri menghadapi segala kemungkinan yang akan terjadi.