Mohon tunggu...
Subagyo
Subagyo Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat

Pekerja hukum dan sosial; http://masbagio.blogspot.com http://ilmubagi.blogspot.com http://sastrobagio.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ibadah Puasa, Tradisi Korupsi dan Mimpi Idul Fitri

21 Juni 2017   21:38 Diperbarui: 22 Juni 2017   07:57 403
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Ada setidak-tidaknya dua hal yang membuat rutinitas puasa Romadhon setiap tahun ini tidak mampu menghentikan tradisi korupsi di negara ini. Pertama, karena cara pikir masyarakat yang masih koruptif. Kedua, ketidakmampuan rezim dalam menegakkan syariah (hukum) antikorupsi dalam keadaan luar biasa ini.

Ayat puasa Romadhon sangat terkenal, selalu dilantunkan setiap tahun, dengan target (menurut Allah) la’alakum tattaqun (agar kamu bertakwa). Takwa ini berdimensi akidah atau keimanan dan akhlak, dua hal yang tak boleh dipisahkan. Iman itu berada di relung jiwa dan menjadi energi bagi akhlak dalam berelasi dengan diri-sendiri, keluarga dan masyarakat.

Ada makna yang dalam mengapa ciri orang bertakwa (al-muttaqin) itu adalah percaya kepada hal ghaib, mendirikan shalat, dan menafkahkan rezeki yang dipunyainya di jalan Allah. Infaq atau membelanjakan rezeki di jalan Allah itu dalam makna rezeki halal, bukan hasil korupsi atau uang haram lainnya. Itu terkait tindakan peduli sosial, turut dalam upaya menyejahtarakan sosial, kebalikan dari “menjadi penyakit sosial” seperti koruptor contohnya.

Sedangkan iman kepada hal ghaib itu bukan semata soal yakin adanya Allah, malaikat Allah, serta makhluk-makhluk Allah yang “belum” terdeteksi indera (mungkin ada inti dari inti atom dan seterusnya bagian terkecil, atau ada alam semesta lainnya yang belum terdeteksi alat manusia).

Percaya kepada hal yang ghaib ini harus ada  akibatnya, yakni berkembangnya ilmu pengetahuan manusia dengan jalan membuka tabir-tabir ilmu yang masih tersimpan di alam semesta. Kalau dalam ilmu hukum ada pencarian sehingga dapat menemukan hukum (rechtsvinding). Hukum yang telah ditemukan, semula adalah ghaib, setelah ditemukan maka menjadi tidak ghaib.

Sebagaimana ilmu pengetahuan manusia yang hanya setitik embun di antara air samudera semesta, ada ilmu dalam kadar tak terbatas yang belum diketahui manusia, yang hal itu harus merangsang para al-muttaqin untuk menggali kekayaan ilmu pengetahuan yang masih belum ditemukan (ghaib). Makin banyak keghaiban yang terbongkar, maka ilmu manusia makin berkembang. Maka, beriman kepada hal ghaib adalah jalan menuju kemajuan.

Hal yang ghaib tersebut adalah termasuk rahasia formula tentang bagaimana Indonesia dapat terbebas dari korupsi. Jika formula itu dapat ditemukan dan diterapkan sehingga berhasil, maka itu menjadi kekayaan ilmu pengetahuan hukum.

Pun seharusnya shalat yang didirikan itu menurut Quran mampu membuat muslim mencegah perbuatan keji dan munkar terutama untuk dirinya sendiri. Innashalaata tanha ‘anil fakhsyaa’i wal munkar.

Jika shalat yang didirikan belum mampu menertibkan akhlak diri-sendiri, berarti shalatnya belum berdiri, shalatnya masih sekadar dijalankan, si pelaku shalat belum mencapai al-muttaqin (orang bertakwa). Jika ada orang Islam yang masih mau menerima suap, dalam bentuk uang atau barang atau kenikmatan apa saja, maka puasanya gagal mencapai target, shalatnya gagal mencapai tujuan, sehingga puasa dan shalatnya muspro.

Korupsi Ajaran Agama

Itu mungkin berkaitan dengan cara pikir (paradigma) dalam beragama. Beberapa kali saya melihat atau membaca dakwah tentang dalil apologi, yakni “Setiap orang yang membaca laa ilaha illallaah maka dia akan masuk surga.” Lalu ada penjelasannya bahwa sebesar apapun dosa seseorang tetapi jika orang itu beriman kepada Allah dengan membaca kalimat tauhid itu, maka orang itu akan masuk surga meskipun akan disiksa di neraka lebih dulu untuk menyucikan dirinya dari dosa-dosanya.”

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun