Mohon tunggu...
Sawitania Situmorang
Sawitania Situmorang Mohon Tunggu... Ilmuwan - Responsible and Integrity

Dosen dan Peneliti

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Babak Baru Pandemi Covid-19

7 April 2020   19:43 Diperbarui: 7 April 2020   19:44 150
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perbedaan utama dari kedua aktivitas tersebut terletak pada ruang gerak PSBB yang lebih fleksibel dibandingkan dengan lockdown. Mengutip pernyataan Presiden saat konferensi pers di Pulau Galang, Kepulauan Riau, lockdown digambarkan sebagai kondisi ZERO ACTIVITY sedangkan dalam PSBB masih memungkinkan untuk dilakukan aktivitas ekonomi dengan tetap memperhatikan dan mengikuti aturan kesehatan yang berlaku. 

Di samping itu, lockdown hanya boleh dilakukan dengan terlebih dahulu mempertimbangkan faktor epidemiologis, besarnya ancaman, efektifitas, dukungan sumber daya, teknis operasional, pertimbangan ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.

APAKAH KITA PERLU MELAKUKAN LOCKDOWN?

"Ada yang bertanya kenapa kebijakan lockdown tidak kita lakukan. Perlu saya sampaikan setiap negara memiliki karakter, budaya, kedisiplinan, yang berbeda-beda. Membutuhkan sebuah kedisiplinan dan ketegasan yang kuat, jangan sampai sudah diisolasi masih membantu tetangganya yang mau hajatan, ada yang sudah diisiolasi masih belanja di pasar" (Joko Widodo, CNBC 2020).

Jika pertanyaan tersebut ditujukan kepada saya maka saya juga memiliki pendapat yang sama dengan Bapak Presiden. Menurut saya, kebijakan ini apabila benar-benar dipatuhi secara bersama dapat memberikan dampak yang cukup signifikan dalam menekan penyebaran virus corona. 

Terlebih lagi, kebijakan lockdown akan memberikan beban biaya yang cukup besar bagi Indonesia untuk menanggung kebutuhan hidup seluruh warga negaranya. 

Sebagai bahan informasi, Indonesia merupakan negara berpenduduk terbanyak keempat di dunia dengan jumlah penduduk diatas 250 juta jiwa dan Indonesia belum siap untuk itu (masih banyak kan diantara kita yang belum taat bayar pajak, hayo ngaku... hehehe...). 

Atau dengan kata lain, jika kita mampu menahan diri sendiri dari #sosialdistance dan makan makanan yang bergizi, mudah-mudahan kita tetap dalam keadaan sehat dan terhindar dari penularan virus corona sekalipun tidak dilakukan karantina wilayah.

Dalam kegentingan yang memaksa, saya juga yakin bahwa pemerintah pasti sudah lebih faham dengan tugas dan kewajibannya masing-masing sebab hal itu sudah tertera dan dijamin dalam UUD 1945 yaitu dalam Pasal 22 ayat (1).

Akhir kata,

selamat beraktivitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun