Mohon tunggu...
Savitri Widianti
Savitri Widianti Mohon Tunggu... Seniman - anak muda yang tertarik dengan dunia seni

Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Mahasiswa PPKn Unpam Kenalkan Dunia Persidangan kepada Siswa SMP Paramarta Unggulan

22 Mei 2022   10:32 Diperbarui: 22 Mei 2022   10:35 1023
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tridharma perguruan tinggi memiliki 3 poin penting, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian. Pengabdian kepada masyarakat merupakan suatu kegiatan yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam hal apapun tanpa mengharapkan imbalan. Pengabdian kepada masyarakat merupakan hal yang wajib dilakukan oleh mahasiswa/i Universitas Pamulang. Kegiatan PKM ini dapat berbentuk penyuluhan, sosialisasi, membuat suatu produk barang/jasa, maupun pembangunan.

Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Universitas Pamulang mengadakan kegiatan PKM di Paramarta Unggulan, yang diketuai oleh Adelya Mifta Ulfani, dengan anggota Redika Ali, Irena Claudia, Rayinda Faradila, Diana Audrey, dan Savitri Widianti. Kegiatan PKM ini diselenggarakan pada hari Kamis, 12 Mei 2022 dengan mengusung tema "Sosialisasi dan Simulasi Teknik Persidangan". Peserta dalam kegiatan ini ialah perwakilan siswa kelas VIII SMP Paramarta Unggulan sebanyak 22 siswa.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Acara dimulai pukul 08.00 wib, kegiatan ini dipandu oleh Savitri Widianti selaku pembawa acara dengan pembacaan agenda kegiatan. Acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan, sambutan yang pertama disampaikan oleh Adelya Mifta Ulfani selaku ketua pelaksana kegiatan PKM ini. Adel menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak SMP Paramarta yang telah mendukung penuh kegiatan PKM, Adel juga menyampaikan terima kasih kepada pihak yang telah membantu dalam pelaksanaan kegiatan PKM ini serta mengucapkan permohonan maaf apabila ada hal yang kurang berkenan dalam rangkaian kegiatan PKM. 

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan guru pamong yang merangkap sebagai pembina OSIS SMP Paramarta Unggulan Bapak Nur Rachmat Afif Faizi, S.Pd. Beliau menyampaikan bahwa kegiatan ini dapat bermanafaat bagi siswa dan siswi untuk mengenal dunia persidangan yang selama ini hanya dapat disaksikan melalui layar televisi maupun media sosial.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh bapak kepala SMP Paramarta Unggulan Bapak Drs. Firdaus, M.Pd beliau menyampaikan rasa terima kasih kepada mahasiswa yang telah menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermanfaat bagi siswa untuk mengenal dunia persidangan, siapa saja perangkat yang ada dalam suatu sidang perkara pidana, teknik-teknik dan langkahnya, beliau juga mengatakan kegiatan ini dapat menjadi gambaran bagi siswa untuk melihat berbagai macam profesi dan fungsinya yang terdapat dalam persidangan. Beliau juga secara simbolis membuka kegiatan PKM ini dengan mengetuk palu sidang sebanyak 3 kali.

Sambutan Ketua Pelaksana (Dok. pribadi)
Sambutan Ketua Pelaksana (Dok. pribadi)

Sambutan Guru Pamong (Dok. pribadi)
Sambutan Guru Pamong (Dok. pribadi)

Sambutan Kepala Sekolah (Dok. pribadi)
Sambutan Kepala Sekolah (Dok. pribadi)

Acara inti yaitu sosialisasi dan simulasi teknik persidangan di sampaikan oleh pemateri Salwa Marsela, mahasiswa semester 8 prodi PPKn Universitas Pamulang. Salwa menyampaikan materi mengenai tata cara persidangan perkara pidana, dan perangkat-perangkat yang terlibat serta fungsinya dalam suatu persidangan perkara pidana. Acara dilanjutkan dengan simulasi sidang perkara pidana yang dipandu langsung oleh pemateri dengan mengambil contoh kasus narkoba. Dalam hal ini siswa/i SMP Paramarta Unggulan bermain peran dengan mengisi 11 posisi perangkat dalam persidangan, yaitu hakim, hakim anggota 1, hakim anggota 2, saksi 1, saksi 2, jaksa 1, jaksa 2, pengacara 1, pengacara 2, terdakwa, dan petugas umum. Siswa/i SMP Paramarta Unggulan sangat antusias dalam mengajukan diri untuk berpastisipasi dalam simulasi persidangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun