Mohon tunggu...
Savitri Chandra
Savitri Chandra Mohon Tunggu... Wiraswasta - Author

Wanderlust, Writer, Baker, love nature photography People who living extraordinary in the ordinary world

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tradisi Tamo, Nama adalah Warisan Kebanggaan Leluhur

28 Maret 2021   11:49 Diperbarui: 28 Maret 2021   14:12 1301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. Pribadi - Batu Kubur di Ds Ratenggaro

Pulau Sumba dalam beberapa tahun belakangan ini mulai populer sebagai destinasi wisata yang didatangi banyak orang karena terkenal oleh alamnya yang indah, kain dan batu kuburnya yang merupakan warisan dari era Megalithikum.

Sumba yang indah, misterius dan pristine (asli, tidak terjamah) tidak hanya sekedar yang nampak diluar saja, tapi budayanya juga begitu kaya.

Mungkin untuk orang luar budaya yang dijalankan terlihat sangat ribet tapi untuk orang Sumba sendiri ini adalah cara hidup dan nafasnya.  Sebagai perempuan yang berdarah Sumba dari pihak Papa yang lahir dan besar di Jakarta, banyak hal yang belum kupahami sampai sekarang ini. Banyak bertanya adalah salah satu cara untuk memahami bagaimana budaya indah penuh simbol dan makna ini berakar dalam di kehidupan. Budaya yang memghidupi setiap gerak dan laku orang Sumba.

Tamo adalah salah satu cara bagi orang Sumba untuk terus menjaga warisan dari para leluhur sampai ke generasi mendatang bahkan dibawa oleh orang Sumba dimanapun berada dengan penuh kebanggaan dan cinta.

Tamo artinya adalah pemberian nama yang sama. Hampir semua orang Sumba memberikan nama anak-anaknya dengan nama leluhurnya baik dari Opa maupun Oma atau orang tua ke anak.  Namun ada tatacaranya juga dalam pemberian nama dalam budaya Tamo ini.

Budaya Sumba adalah budaya yang menganut sistem Patriakal jadi dari pihak Ayah atau laki-laki. Jadi dalam sistem pemberian nama ( Tamo) adalah sesuai dengan nama-nama para leluhur dari pihak Ayah.

Tata cara pemberian Tamo :

1. Pemberian nama hanya bisa dilakukan oleh pihak saudara Opa atau saudara Ayah yang ada dalam satu klan (marga). Keluarga dari pihak ibu/perempuan tidak diperbolehkan untuk menjadi Tamo hanya Ibu kandung langsung yang namanya bisa menjadi Tamo untuk anak atau cucunya.

2. Merupakan penghargaan pada para tetua atau leluhur. Dimaksud dengan menyandang nama leluhur maka kebanggaan akan prestasi maupun yang dilakukan pendahulunya juga menjadi kebanggaan bagi penyandangnya dan sebagai inspriasi juga role model.

3. Keluarga bisa mengklaim seseorang anak yang baru lahir untuk dijadikan Tamo nya. Artinya bahwa anak itu berarti diminta untuk jadi penerus namanya.

4. Pangarang (dalam bahasa Wanukaka, Sumba Barat) : pemberian nama ini ditandai dengan penyembelihan babi atau jenis hewan lainnya yang dibawa oleh orang yang meminta agar namanya diberikan pada anak saudara. Hal ini bermaksud supaya agar SAH secara adat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun