Mohon tunggu...
Savira Khoirun Nisa
Savira Khoirun Nisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pendidikan Masyarakat / Universitas Siliwangi

love traditional dance

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perempuan dan Seks dalam Media Sosial

11 April 2021   20:00 Diperbarui: 11 April 2021   20:19 127
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: Savira Khoirun Nisa

Dewasa ini perbincangan terkait konsep atau istilah gender menjadi wacana yang relatif dominan di kalangan akademisi, media sosial, komunitas intelektual dan lain sebagainya yang banyak menghubungkan konsep gender dengan persoalan isu-isu perempuan tentang pemberdayaan, pembangunan, keadilan, pendidikan, lingkungan, kesehatan dan lain sebagainya. 

Kepekaan masyarakat terhadap gender masih sangat rendah khususnya di Indonesia, bisa dikatakan dalam tahapan kesadaran akan adanya ketidakseimbangan, ketidakadilan dan diskriminasi gender. Implementasi dari pemerintah terkait mengatasi masalah-masalah tersebut masih sangat jauh dari yang diharapkan. 

Sebagai buktintya Rancangan Undang-Undang terkait Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS masih belum menemukan titik terang. Pada sisi lain, implementasi dari media sosial belum tercermin dalam tulisan atau aktivitas pada media sosial yang ada, malah yang terjadi dan diminati masyarakat adalah viktimisasi perempuan di berbagai bidang, karena hal ini sudah menjadi representasi perempuan di media sosial. 

Aktivitas di media sosial, kadang hadir menawarkan solusi untuk perempuan, tetapi sayangnya lagi-lagi media sosial menyodorkan solusi berdasarkan pada standar nilai-nilai dan aturan-aturan di masyarakat yang didominasi oleh pandangan patriarkis tentang tubuh perempuan demi kepentingan bisnis dan industri media sosial.

Identitas dan representasi perempuan di media sosial masih menunjukkan kuatnya stereotipe terhadap perempuan akibat budaya partriaki yang memandang perempuan sebagai obyek. Pada sisi lain, media sosial memang memiliki peranan yang besar dalam mengkonstruksi masyarakat sehingga gambaran tentang perempuan yang muncul di media jika tidak dikritisi akan dianggap natural, wajar, dan bahkan begitulah adanya. 

Padahal, jika saja akses perempuan terhadap media tidak terbatas, banyak yang bisa dilakukan oleh mereka yang kritis terhadap identitas dan representasi perempuan dan seks dalam media. (Dunphy, 2000) Keterbatasan akses itu membuat perempuan menjadi terpinggirkan. Wajah perempuan yang sesunguhnya tidak tampak dan suara perempuan tidak terdengar karena terhegemoni oleh kekuasaan dan kepentingan ekonomi yang tergolong partiarki.

Salah satu tokoh feminis Indonesia yang bergerak menyuarakan hak-hak perempuan dan kesetaraan gender khususnya di dalam media sosial adalah Kalis Mardiasih, seorang penulis yang gencar dalam menyuarakan hal tersebut di media sosial. Media sosial merupakan sebuah cara yang strategis bagi alat untuk menyuarakan identitas, keterwakilan dan kepentingan perempuan. Hal ini dikarenakan karakter dan peran media sosial sebagai sumber informasi, pendidikan, dan hiburan. 

Peran media sosial hingga saat ini masih bias gender, tidak berpihak kepada perempuan, bisa dikatakan perempuan dijadikan komoditas produk acara atau iklan, berita atau sinetron yang dijual di media sosial, seharusnya jurnalisme mampu berperan sebagai watchdog bagi pemerintah dalam membongkar perspektif patriarki di negeri ini, sehingga liputan media sosial yang dihasilkan menjadi peka terhadap isu-isu perempuan.

Media sosial harus mampu mengangkat masalah-masalah perempuan, seperti kesehatan, kekerasan domestik, pendidikan atau penyiksaan anak, ini semua harus dilihat sebagai kepentingan umum. 

Para jurnalis yang sensitif gender akan membawa pada kesadaran akan isu-isu gendernya. Meski beberapa organisasi non pemerintah perempuan telah begitu baik memanfaatkan industri media untuk menjalankan peran mereka, tetapi nyaris tidak ada dukungan dari pemerintah, industri iklan dan para pembuat kebijakan dalam industri media atas apa yang mereka lakukan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun