Mohon tunggu...
Save Master
Save Master Mohon Tunggu... -

Kanal tulisan-tulisan untuk perjuangan #SaveMaster.\r\nIngin tulisanmu dimasukkan disini? \r\n\r\nKirim ke tulisan.savemaster@gmail.com.\r\n\r\nCek @SaveMasterID

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Surat Pemkot Depok Bagaikan “Bungkus Cabe”, Gerakan #SaveMaster Terus Berlanjut

16 Januari 2015   03:30 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:03 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1421328577379170471

Tanggal 14 Januari 2014 kemarin, relawan #SaveMaster menginap dan berjaga-jaga di Sekolah Master. Hal ini dilakukan karena adanya kabar bahwa tanggal 15 Januari 2015 sebagian lahan Sekolah Master akan digusur. Sejak beberapa hari yang lalu, relawan #SaveMaster sudah memulai gerakannya untuk mencegah penggusuran Sekolah Master dan menagih janji Nur Mahmudi Ismail, Walikota Depok, yang di tahun 2013 lalu berjanji tidak akan menggusur Sekolah Master. #SaveMaster merupakan gerakan yang berisikan organ-organ lintas kampus dan komunitas serta inklusif untuk memperjuangkan tetap berdirinya Sekolah Master.

Seperti diketahui, Sekolah Master merupakan sekolah yang digagas oleh Nurrohim, seorang mantan anak jalanan, yang peduli akan nasib anak-anak marjinal agar bisa mengenyam pendidikan yang layak. Sekolah Master menggratiskan semua muridnya dan memiliki sistem pendidikan yang berbeda dengan sekolah pada umumnya. Sekolah ini dikelola sedemikian rupa agar anak-anak jalanan merasa nyaman dan tidak terikat pada aturan yang kaku. Walaupun cara belajarnya berbeda, sekolah ini tetap mengirimkan murid-murid mereka untuk mengikuti Ujian Nasional. Hasilnya pun menakjubkan karena lulusan Sekolah Master mampu mengenyam pendidikan di beberapa Perguruan Tinggi Negeri seperti Universitas Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, dll. Selain itu, ada pula yang sukses mendapatkan kesempatan belajar di luar negeri seperti di Rusia.

Perjuangan relawan #SaveMaster untuk mencegah penggusuran Sekolah Master dilakukan dengan berbagai cara mulai dari pewacanaan di sosial media, publikasi tulisan-tulisan, aksi kreatif, hingga audiensi. Tanggal 8 Januari 2015 yang lalu, relawan #SaveMaster sudah melakukan audiensi dengan DPRD Kota Depok. Hasilnya adalah DPRD Kota Depok menyepakati bahwa penggusuran ditangguhkan hingga adanya kesepakatan (http://m.kompasiana.com/post/read/715674/1/relawan-savemaster-audiensi-dengan-dprd-kota-depok.html).

Selain itu relawan #SaveMaster juga berupaya melakukan audiensi dengan Walikota Depok walaupun belum membuahkan hasil karena respon yang lambat dari pihak Pemkot Depok. Saat relawan #SaveMaster menginap tanggal 14 Januari malam, Nurrohim menceritakan bahwa pada pukul 10.00 WIB di hari yang sama, ia dipanggil ke Pemkot Depok untuk bermediasi dengan pihak pengembang dan instansi terkait di Pemkot Depok. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Asisten Tata Praja Kota Depok, Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Kepala Bagian Humas dan Protokol, PT Andyka Investa, dan Yayasan Bina Insan Mandiri (Nurrohim). Dari pertemuan tersebut dihasilkan beberapa kesepakatan yang pada intinya penggusuran ditunda hingga bangunan Sekolah Master yang akan digusur dibangunkan oleh Pemkot Depok dan pengembang di lahan milik Yayasan Bina Insan Mandiri pula di sekitar terminal Depok. Artinya, penggusuran tanggal 15 Januari 2015 tidak jadi dilakukan.

Namun, ada hal yang mengejutkan dan menimbulkan kecaman dari relawan #SaveMaster terkait hasil kesepakatan tersebut. Hasil kesepakatan hanya dituliskan seadanya dengan tulis tangan dengan susunan surat yang rancu serta tanda tangan tidak disertai cap instansi dan materai (lihat foto). Relawan #SaveMaster menganggap Pemkot Depok main-main terhadap Nurrohim karena tidak sepatutnya lembaga seperti Pemkot membuat surat seperti itu. Surat ini pun dijuluki Nurrohim dan Relawan #SaveMaster bagaikan “bungkus cabe”. Isi dari kesepakatan juga tidak sepenuhnya disepakati oleh relawan #SaveMaster karena bisa diinterpretasikan bermacam-macam yang bisa merugikan Sekolah Master. Akibatnya, legalitas dan kekuatan hukum dari surat ini pun dipertanyakan.



Maka dari itu, relawan #SaveMaster yang menginap melakukan diskusi untuk menyusun langkah strategis yang akan ditempuh. Dari diskusi tersebut disepakati bahwa gerakan #SaveMaster akan terus dilanjutkan. Kemudian, relawan #SaveMaster akan menuntut Pemkot Depok untuk membuatkan surat resmi dan legal terkait kesepakatan yang dilakukan tanggal 14 Januari 2015 yang lalu. Tidak berhenti sampai disana, relawan #SaveMaster dan Nurrohim juga akan melayangkan surat kepada Walikota Depok agar menandatangani tuntutan yang sesuai dengan keinginan Nurrohim demi eksistensi Sekolah Master. Hal ini dilakukan karena selama ini Nurrohim terkesan “ditodong” oleh Pemkot dan pengembang untuk menandatangani kesepakatan yang isinya ambigu dan bisa dinterpretasikan berbeda. Relawan #SaveMaster ingin memastikan bahwa Sekolah Master tidak akan digusur dan janji tersebut dituliskan melalui surat berkekuatan hukum dan ditandatangani langsung oleh Walikota Depok, DPRD Kota Depok, dan pihak pengembang.

Untuk mewujudkan hal tersebut, dalam beberapa hari kedepan relawan #SaveMaster beserta Nurrohim akan berupaya kembali melakukan audiensi dengan DPRD Kota Depok dan Walikota Depok. Harapannya, kesepakatan yang dihasilkan nanti benar-benar memberikan jaminan agar Sekolah Master tidak akan digusur dan kalaupun sebagian lahannya harus digusur, Pemkot Depok dan pengembang harus membangunkan kembali di lahan yang diinginkan Nurrohim. Perkembangan terkini terkait kasus ini bisa dilihat di akun twitter @SaveMasterID dan kanal media online kompasiana di http://kompasiana.com/savemaster. (ahmd)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun