Mohon tunggu...
Satya Wijaya
Satya Wijaya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undergraduate Law Student at Diponegoro University

I am positive person, highly motivated and team-work oriented. I have the ability to acquire and assimilate new information quickly and effectively making me able to under take any new responsibilities with a positive outlook.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Beri Edukasi tentang Prokes dan Bagikan 'Safety Kit' untuk Warga Kelurahan Petompon

31 Juli 2021   00:08 Diperbarui: 31 Juli 2021   01:26 348
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Poster Infografis tentang Edukasi Penerapan Protokol Kesehatan//dokpri

Semarang (21/07/21), Perkembangan Kasus Covid-19 saat ini masih belum mereda. Alih-alih mereda, kasus Covid-19 di Indoneisa ini bahkan menunjukkan peningkatan yang eksponensial. Sehingga membuat Pemerintah mengambil tindakan dengan menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus mulai terjadi. Kemudian, diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli dan kini PPKM Level 4 kembali diperpanjang oleh pemerintah. Pemberlakuan PPKM di berbagai daerah di Indonesia khususnya Kota Semarang ini tentunya memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat baik dari segi aspek kesehatan, aspek ekonomi, maupun aspek dinamika sosial.

Beradaptasi dengan kebijakan tersebut, Universitas Diponegoro (Undip) tahun ini menyelenggarkan Kuliah Kerja Nyata atau KKN yang dimana pelaksanannya dilakukan secara daring (full-online). KKN ini dilaksanakan sejak 30 Juni hingga 12 Agustus 2021. Dengan dilaksanakannya KKN pada tahun ini membuat Mahasiswa Undip berkesempatan untuk melakukan kegiatan KKN mandiri di kampung halamannya masing-masing guna memberikan pengembangan, pengajaran, pemberdayaan, dan kemanfaatan bagi kampung halaman agar lebih baik lagi. Dengan dilaksanakannya KKN di masa PPKM Darurat ini membuktikan bahwa situasi Pandemi Covid-19 tidak menghalangi mahasiswa untuk terus melakukan pengabdian dan hal baik serta bermanfaat lainnya. 

Satya Lejar Wijaya, salah satu mahasiswa yang mengikuti KKN Universitas Diponegoro Tim II Periode 2021 dengan sistem daring melakukan Program Kerja KKN di kampung halamannya, tepatnya berada di Kelurahan Petompon, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. Satya melihat masih banyak banyak warga di kampung halamannya yang masih tidak menerapkan Protokol Kesehatan dan terkesan mengabaikan himbuan yang telah diberikan oleh pemerintah setempat. Selain itu, dengan diberkalukannya PPKM Darurat saat ini masih banyak warga yang enggan untuk menaati kebijakan tersebut dan malah melakukan kegiatannya seperti biasa seolah-olah saat ini Pandemi Covid-19 ini telah berakhir. 

Penerapan Protokol Kesehatan di masa PPKM Darurat saat ini dapat dilakukan dengan melakukan beberapa aktivitas berikut yang diantaranya adalah dengan menggunakan Masker (metode double masking) yang baik dan benar apabila sakit atau harus berada di tempat umum, selalu biasakan mencuci tangan pakai sabun dan gunakan handsinitizer, hindari kerumunan dan tidak berjabat tangan atau kegiatan yang menimbulkan kontak fisik lainnya, tetap berkegiatan di rumah dan tidak berpergian keluar rumah apabila tidak penting, selalu jaga jarak (social distancing) minimal 2 meter dan hindari kerumunan atau keramaian, serta perbanyak konsumsi air putih, makanan sehat dan bergizi, vitamin, dan olahraga yang teratur. Istirahat yang cukup juga penting untuk meningkatkan imun tubuh di masa PPKM darurat seperti ini. 

Gambar 2. Pelaksanaan Sosialisasi Edukasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan di masa PPKM Darurat kepada Masyarakat RW 04 Kelurahan Petompon./dokpri
Gambar 2. Pelaksanaan Sosialisasi Edukasi tentang Penerapan Protokol Kesehatan di masa PPKM Darurat kepada Masyarakat RW 04 Kelurahan Petompon./dokpri
Dalam teknis pelaksanaan program kerjanya, Satya memberikan edukasi berupa sosialisasi dengan menggunakan Poster Infografis sebagai medianya untuk memudahkan warga RT 03 RW 04 Kelurahan Petompom dalam memahami susbtansi yang dibawakan. Pelaksanaan sosialisasi ini memiliki sasaran utama yakni warga-warga yang sebelumnya sudah pernah terdampak Covid-19. Ditemani oleh Bapak Bambang selaku Ketua RT 03, Satya bersama beberapa peserta KKN memberikan edukasi tentang "Cegah dan Tangkal Pandemi Covid-19 dengan Penerapan Protokol Kesehatan di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat" . Pelaksanaan dengan door-to-door atau mendatangi rumah beberapa warga satu persatu. Mengingat diharuskannya sosial distancing, maka pemberian sosialisasi edukasi dilakukan dengan singkat, padat, dan jelas.

Tidak hanya memberikan sosialisasi edukasi saja tetapi Satya dan beberapa Mahasiswa KKN lainnya juga memberikan 'Safety Kit sebagai bentuk reward untuk warga yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk berpartisipasi dalam program kerja tersebut. Safety Kit tersebut berisi sejumlah masker medis dan handsinitizer yang diharapkan dapat berguna bagi Warga RT 03 RW 04. Selain itu, banner MMT tentang protokol kesehatan dipasang di lingkungan RT 03 RW 04, diharapkan dapat dibaca dan dipahami oleh warga setempat yang sedang berlalu-lalang di daerah lingkungan tersebut.

Dengan dilaksanakannya Program Kerja KKN ini, diharapkan Warga RT 03 RW 04 Kelurahan Petompon dapat memhamai lebih luas mengenai manfaat penerapan protokol kesehatan khususnya di masa PPKM Darurat ini. Warga dapat meningkatkan awareness di dalam kegiatan sehari-harinya dengan mematuhi dan menjalankan himbauan serta kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah setempat guna memperkecil persebaran Covid-19 .

Oleh : Satya Lejar Wijaya (Fakultas Hukum / 11000118130540)

Dosen Pembimbing Lapangan : Dr. Ir. Wiludjeng Roessali, M.Si.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun