Mohon tunggu...
Satriya Nugraha S.P.
Satriya Nugraha S.P. Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis, Konsultan Desa Wisata

Saya umur 40 tahun 9 bulan, sering sosialisasi UU No. 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dari organisasi ke organisasi pemuda,trainer kepemimpinan tingkat lanjut, berdagang beras merah organik, beras hitam organik, beras coklat organik, konsultan teknik menulis ilmiah populer, konsultan desa ekowisata, penulis kuliner kreatif sebagainya email : satriya1998@gmail.com ; satriya1998@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Money

UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Gagas Konsorsium Halal PTKI / PTKIN

14 September 2018   19:46 Diperbarui: 14 September 2018   19:53 763
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bersamaan dengan rangkaian kegiatan seminar Sertifikasi Halal UMKM yang dilaksanakan oleh Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang yang bekerjasama dengan DinasKoperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa 28/8/2018,dibentuk Konsorsium Halal di lingkungan PTKI/PTKIN. 

Konsorsium Halal yang digagas oleh Halal and Thayyib Center Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara JaminanProduk Halal (BPJPH), Siti Aminah, M.Ag. Dalam sambutannya, Siti Aminah, M. Ag. mengatakan bahwa saat ini keterlibatan perguruan tinggi khususnya di lingkungan Kementerian Agama terkait issue halal sangatlah dinanti dan penting. 

Selain untuk mendukung terimplementasinya Undang-Undang JaminanProduk Halal No. 33 Tahun 2014, perguruan tinggi melalui Konsorsium Halal diharapkan dapat membantu pemerintah mendorong, membina, mengarahkan, dan mendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengurusan sertifikasi halal hingga mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH.

img-20180914-wa0026-5b9badb7c112fe6df668e722.jpg
img-20180914-wa0026-5b9badb7c112fe6df668e722.jpg
Siti Aminah mengatakan"Konsorsium Halal PTKI/PTKIN diharapkan dapat berperan serta mendukung tersertifikasinya UMKM yang jumlahnya lebih dari 50 juta se-Indonesia. Sebagai contohseperti yang dilakukan oleh Halal and Thayyib Center Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang. 

Dalam hal ini, Halal and Thayyib Center Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah terkait bagaimana proses, cara, dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkansertifikat halal yang selanjutnya informasi tersebut dapat disampaikan secara jelas kepada pemilik UMKM".

img-20180914-wa0027-5b9baa3dab12ae28b962b626.jpg
img-20180914-wa0027-5b9baa3dab12ae28b962b626.jpg
Konsorsium Halal PTKI/PTKIN, beranggotakan peneliti /pelaku bisnis halal /pusat kajian halal dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang ada di masing-masing perguruan tinggi di bawah Kementerian Agama. Terpilihsebagai ketua dan sekretaris konsorsium adalah Dr. Baiq Hana Susanti dari Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Begum Fauziyah, S. Si., M. Farm. dari UniversitasIslam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

 Tujuan pembentukan konsorsium ini adalah untuk mengakomodir dan menyamakan langkah dalam perjuangan edukasi sosialisasi halal antara perguruan tinggi dalam PTKI/PTKIN. Dalam waktu dekat, konsorsium akan menyampaikanrekomendasi dan mensosialisasikan terbentuknya Konsorsium Halal PTKI/PTKIN kepada Kementerian Agama melalui BPJPH.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun