Bersamaan dengan rangkaian kegiatan seminar Sertifikasi Halal UMKM yang dilaksanakan oleh Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang yang bekerjasama dengan DinasKoperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur pada hari Selasa 28/8/2018,dibentuk Konsorsium Halal di lingkungan PTKI/PTKIN.Â
Konsorsium Halal yang digagas oleh Halal and Thayyib Center Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara JaminanProduk Halal (BPJPH), Siti Aminah, M.Ag. Dalam sambutannya, Siti Aminah, M. Ag. mengatakan bahwa saat ini keterlibatan perguruan tinggi khususnya di lingkungan Kementerian Agama terkait issue halal sangatlah dinanti dan penting.Â
Selain untuk mendukung terimplementasinya Undang-Undang JaminanProduk Halal No. 33 Tahun 2014, perguruan tinggi melalui Konsorsium Halal diharapkan dapat membantu pemerintah mendorong, membina, mengarahkan, dan mendamping Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam pengurusan sertifikasi halal hingga mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH.
Dalam hal ini, Halal and Thayyib Center Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah terkait bagaimana proses, cara, dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mendapatkansertifikat halal yang selanjutnya informasi tersebut dapat disampaikan secara jelas kepada pemilik UMKM".
 Tujuan pembentukan konsorsium ini adalah untuk mengakomodir dan menyamakan langkah dalam perjuangan edukasi sosialisasi halal antara perguruan tinggi dalam PTKI/PTKIN. Dalam waktu dekat, konsorsium akan menyampaikanrekomendasi dan mensosialisasikan terbentuknya Konsorsium Halal PTKI/PTKIN kepada Kementerian Agama melalui BPJPH.