Yogyakarta -- Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa bapak Satria Eri Wibowo, S.ST., M.M., menghadiri kegiatan Dialog bersama yang membahas masalah pertanahan yang diselenggarakan oleh Kemantren Danurejan pada Kamis (21/11/2024) yang berlangsung di Kelurahan Suryatmajan.
Dalam dialog bersama warga ini turut dibahas tentang permasalahan pertanahan yang ada di Kelurahan Suryatmajan, Kemantren Danurejan. Selain hal tersebut, Disampaikan juga sosialisasi pencegahan kasus pertanahan yang antara lain menghimbau kepada pemegang hak atas tanah untuk menguasai, menjaga tanda batas dan menjaga kesuburan bidang tanahnya serta lebih teliti dalam menjaminkan hak atas tanah sesuai dengan ketentuan.
Dalam hal terdapat masalah pertanahan warga dapat mengajukan penanganannya pada Kantor Pertanahan Kota Yogyakarta melalui penyampaian pengaduan maupun permohonan mediasi. Turut serta menghadiri kegiatan ini, Mantri Pamong Praja Danurejan, Kapolsek Danurejan, Danramil Koramil 04 Danurejan, dan para tamu undangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H