Mohon tunggu...
Satrio Arismunandar
Satrio Arismunandar Mohon Tunggu... Penulis - Penulis buku, esais, praktisi media, dosen ilmu komunikasi, mantan jurnalis Pelita, Kompas, Media Indonesia, Majalah D&R, Trans TV, Aktual.com. Pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Penulis buku, esais, praktisi media, dosen ilmu komunikasi, mantan jurnalis Pelita, Kompas, Media Indonesia, Majalah D&R, Trans TV, Aktual.com. Pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Jurnalis Penyebar Hoaks dan Disinformasi soal BPA pada Galon Guna Ulang

15 Mei 2021   20:28 Diperbarui: 23 September 2022   07:30 665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Karena pendekatan ekstrem JPKL yang bernuansa pelintiran, hoaks dan disinformasi itulah, petisi JPKL dicopot oleh pengelola Change.org. Ada hal-hal yang bisa memaksa Change.org untuk menurunkan petisi dari para penggagasnya (wartaekonomi.co.id).

Direktur Komunikasi Change.org, Arief Aziz, pada 3 April 2021, mengatakan, sama dengan platform lainnya, di Change.org juga ada flagging mechanism atau hal-hal yang dilarang, yang dibuat dalam panduan komunitas. Dia mengatakan, konten yang mengandung disinformasi merupakan hal yang dilarang dimuat dalam petisi. Konten terlarang lain adalah yang mengandung kekerasan, pornografi, dan ujaran kebencian.

Menurut Arief, kasus disinformasi tidak bisa sembarangan ditetapkan sebagai petisi disinformasi. Untuk kasus disinformasi, Change.org bisa memutuskan langsung untuk menurunkan petisinya, jika ada surat resmi dari pihak berwenang, yang menyatakan bahwa petisi itu merupakan disinformasi. Yang berwewenang dalam hal ini adalah pemerintah atau lembaga hukum lainnya.

Change.org mempunyai tim kebijakan atau policy yang menangani kasus-kasus seperti ini. "Jadi, kalau misalnya ada satu hal yang kita lihat di sini bahwa disinformasi petisi itu efeknya bisa berdampak buruk sekali, mungkin saja kita putuskan untuk kita turunkan. Dengan adanya kemudian permintaan dari yang berwewenang, petisi itu menjadi lebih kuat untuk kita turunkan," tegasnya.

Arif mencontohkan kasus petisi yang dibuat JPKL, yang telah diturunkan (tidak ada lagi di situs Change.org) karena mengandung konten berisi disinformasi.

"Kita diminta Kemenkominfo yang mengirimkan surat lewat sosial media kita, untuk menurunkan petisi itu karena dianggap disinformasi. Kemudian kami langsung mengirim surat secara formal ke tim global kami di pusat, supaya bisa diproses pencabutan petisinya. Kita juga memberitahukan penggagas petisi apa yang telah terjadi dengan alasan penurunan petisinya," tutur Arif.

Arief juga mengatakan, Change.org tidak memperbolehkan para pembuat petisi menggunakan hacking system untuk memperbanyak email-email yang tidak teridentifikasi yang menandatangani sebuah petisi. "Ini terlihat dari ada orang yang menandatangani petisi itu lebih dari sekali. Nah, kita memiliki mesin tertentu untuk spoting hacker itu dan jumlah petisinya akan turun secara otomatis," ujarnya.

Semoga perilaku JPKL, yang menggunakan berbagai cara tak etis untuk melakukan kampanye anti-galon guna ulang dengan dalih menolak BPA, tidak berlanjut. Hal ini karena cara-cara JPKL itu bertentangan dengan kode etik jurnalistik. ***

***

*Satrio Arismunandar adalah mantan jurnalis Kompas dan Trans TV, pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan pernah mengajarkan ilmu jurnalistik di UI dan beberapa universitas swasta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun