Mohon tunggu...
Nanang Setiawan
Nanang Setiawan Mohon Tunggu... PNS -

Seorang pria dengan leukemia. Seorang manusia dengan cita-citanya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dear Customers, Alexis Sudah Ditutup

30 Oktober 2017   14:11 Diperbarui: 30 Oktober 2017   14:44 798
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Ada topik menarik di berita siang ini. Alexis sudah resmi ditutup dan ijinnya tidak diperpanjang. 

Pak Gubernur mengatakan alasan penutupan juga didasari dari laporan warga terkait dugaan praktek-praktek prostitusi yang terjadi di Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Menurut detik.com surat penolakan izin usaha Alexis sudah dikeluarkan sejak Jumat lalu, dengan ditolaknya TDUP oleh Pemprov DKI. Ini salah satu janji kampanye Anies Baswedan untuk menutup Alexis, yang sebelumnya diucapkan dalam debat cagub dan cawagub. 

Penutupan ini tentu membawa konsekuensi, bagaimana nasib para terapis panti pijat? Apakah mereka akan berganti profesi? Atau pindah ke panti pijat lainnya? Bagaimana dengan bekas hotel Alexis? Apakah akan berganti nama dan ijin? Atau Alexis akan melawan dan melakukan demontrasi? Entahlah, hanya pemprov dan para pelanggan yang tahu. Maklum para pelanggan kenikmatan duniawi seakan tak pernah kehabisan akal dan ide untuk mencari kenikmatan sorgawinya.

Satu hal yang pasti, satu janji sudah dipenuhi. Bila ternyata ke depan pak Anies mencabut semua ijin hotel yang melakukan praktek yang sama dengan Alexis. Akan berapa banyak hotel yang ditutup? Kita tak pernah tahu. Apakah mereka tiarap? Atau tak ambil pusing?

So dear customers. Apakah keputusan ini menghentikan langkah anda untuk mencari kenikmatan sorgawi di dunia?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun