Menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD), ekonomi kreatif merupakan konsep ekonomi yang berkembang berdasarkan pada aset kreatif yang berpotensi menghasilkan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi. (https://disparpora.ngawikab.go.id)Â
Dari kelas mata kuliah ekonomi kreatif, Menurut saya pengertian ekonomi kreatif adalah tidak hanya memanfaatkan kreatifitas ide atau gagasan di dalam pikiran manusia, namun juga dalat mengemplementasikan atau merealisasikan ide-ide tersebut dalam bentuk objek sehingga wujudnya dapat bermanfaat untuk orang itu sendiri maupun orang di sekitarnya.Â
Dampak sosial dan budaya.Â
Ekonomi kreatif juga memiliki dampak yang signifikan pada masyarakat dan budaya. Ini mempromosikan keragaman dan pemahaman lintas budaya. Mendorong ekspresi diri, menghargai seni dan kreativitas, serta dapat mempertahankan suatu budaya.Â
Tantangan.Â
Walaupun memiliki potensi besar, ekonomi kreatif tidak dapat berkembang dengan cepat karena menghadapi tantangan, seperti perlindungan hak kekayaan intelektual, keuangan, dan pengembangan keterampilan. Namun, dengan teknologi yang terus berkembang, terbuka peluang baru untuk mendukung pertumbuhan sektor ini.