Mohon tunggu...
Alfian Arbi
Alfian Arbi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aquaqulture Engineer

Aquaqulture Engineer I Narablog

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Kita yang Selalu Saja Mampu Bergaya Hidup Ilegal?

6 Desember 2019   11:05 Diperbarui: 6 Desember 2019   11:19 122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

katadata.co.id
katadata.co.id
Bagai pisau bermata dua, tujuan dari turunnya PP itu tentu bisa memberikan perlindungan konsumen akan barang dagangan, namun jika bisa juga ditafisrkan jika Pemerintah ingin mengejar pajak dari transaksi bisnis online tadi!

Takut gak ya para pelapak yang saat ini melapak di market-place besar atas tuntutan tadi? Apalagi ada kewajiban akan pelaporan keuangan dan kekayaan dari sang pelapak serta --jika ada- embel-embel urusan administratif lainyya yang berbiaya ?

Nah, deretan peristiwa diatas memang saling berkait kan? Dimana rajinnya Bea Cukai dalam menyisir semua tindakan Illegal kepada pelaku bisnis online lewat jalur e-commerce menggunakan PP80 2019 tadi rentan mematikan e-commerce kita sendiri?

Dalam regulasi yang sudah berlaku itu, Mewajibkan pelaku usaha, konsumen, pribadi, atau instasi baik di dalam atau luar negeri. Pihak tadi ya termasuk e-commerce besar macam Shoppee, Bukalapak, Lazada dan lalin-lain untuk melakuakan atuaran tadi.

Diantaranya , izin usaha, izin teknis, tanda daftar perusahaan, NPWP, kode etik bisnis dan perilaku usaha, serta standarisasi produk barang dan/atau ajas.

Ujungnya PP ini mengharapkan adanya bisnis yang etis dalam melakukan perdagangan secara jujur dan menjujnjung semnagt kompetisi sehat, baik yang berlaku inernal dan internal.

Ya namanya baru, tentu saja PP 80 2019 soal e-coomerce yang juga bertalian dengan penyisiran bisnis online Jastip Illegal jua pasti menimbulkan kesenjangan dan potensi menurunnnya jumlah pelaku bisnis online di pasar e-commerce!

Dan jika semua patuhpun, bisa-bisa tidak ada lagi harga barang impor yang murah kan? Bagi penikmat promo macam kita, itu bisa saja menjadi musibah!

Namun ya kita bisa saja berpikir ada kepentingan besar negara dalam merapikan pemasukan pajak lewat e-commerce ini kan? Agar banyak oknum besar dan kecil tidak lagi membuat modus Jastip yang membuat pemasukan dan kompetisi usaha dalam negeri menjadi lamban.

Tapi masalahnya, definis pelaku usaha di pasar e-commerse juga masih belum fix kan? Apakah orang yang menjual barang di marketplace dengan niat mendesak secara temporary adalah pelaku usaha online juga?

Dan yang pasti ramai? Mereka pelaku bisnis online yang sudah ena'-ena' di Marketplace tentu saja bisa saja hijrah dan balik lagi ke media sosial sebagai sarana gratisan berjualan! Faktornya adalah kemudahan dan tentu mencoba menjadi yang termurah dari yang termurah!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun