Mohon tunggu...
Nur Annisa Hamid
Nur Annisa Hamid Mohon Tunggu... Wiraswasta - blogger dan content creator

seorang wanita yang hobi travelling, menulis dan menyukai anak-anak selalu berfikir positif dan bersyukur dalam segala hal

Selanjutnya

Tutup

Money

Upaya Pemerintah Melindungi Hak Pekerja dan Mempermudah Regulasi dalam Omnibus Law

14 Maret 2020   19:49 Diperbarui: 16 Maret 2020   11:36 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

hari ini saya membaca salah satu berita online bahwa selama dua minggu sekolah di Jakarta akan diliburkan untuk meminimalisir penularan virus Corona. selain itu beberapa tempat wisata juga ditutup agar dibersihkan dari kuman, bakteri atau virus.


keadaan ini tentu membuat beberapa pekerjaan terpaksa dilakukan dirumah demi keamanan dan keselamatan bersama. sejumlah kantor pun menyiapkan skenario agar karyawan bisa bekerja dari rumah dan menerima haknya dengan utuh. kondisi ekonomi global yang melemah memang mempengaruhi industri dalam negeri namun ekonomi Indonesia masih terbilang stabil dibanding krisis tahun 1998.

sumber : pixabay.com               
            googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});
sumber : pixabay.com googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-ad-712092287234656005-411');});

salah satu cara pemerintah agar ekonomi bisa lebih baik dan tenaga kerja terlindungi ialah membuat Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja untuk penciptaan lapangan kerja, mendorong investasi baik dalam maupun luar negeri dan peningkatan produktivitas.

ruu-cipta-kerja-5e6f02c2097f3637cf239632.jpg
ruu-cipta-kerja-5e6f02c2097f3637cf239632.jpg
upah-minimum-5e6f0021097f361068179df2.jpg
upah-minimum-5e6f0021097f361068179df2.jpg

Ada beberapa hal yang diperjuangkan pemerintah dalam Omnibus Law antara lain bagi pekerja kontrak atau alihdaya (outsourcing) tetap mendapatkan hak dan perlindungan yang sama seperti pekerja tetap seperti upah, jaminan sosial, perlindungan K3 dan kompensasi pengakhiran hubungan kerja, kenaikan upah minimum mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah, upah per jam bisa diberikan untuk jenis pekerjaan tertentu misalnya konsultan, paruh waktu atau ekonomi digital.

pemutusan-hubungan-kerja-5e6eff0ed541df06197648f2.jpg
pemutusan-hubungan-kerja-5e6eff0ed541df06197648f2.jpg

Bagi pekerja yang terkena PHK, pemerintah memberikan kompensasi berupa uang pesangon, jaminan kehilangan pekerjaan yang memiliki manfaat uang tunai, pelatihan ketrampilan dan akses penempatan kerja. Sedangkan bagi pekerja kontrak mendapatkan kompensasi pengakhiran hubungan kerja.

RUU Cipta Kerja juga mempermudah perizinan UMKM agar lebih sederhana, mempermudah koperasi agar bisa dikelola mulai dari tiga orang, mempermudah birokrasi investasi agar tercipta lapangan kerja lebih besar di masyarakat.

visi-indonesia-2045-5e6effc0d541df5aaf120862.jpg
visi-indonesia-2045-5e6effc0d541df5aaf120862.jpg

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun