Pemalang -  Lebih dari sepuluh rekor "Ter" yang ditorehkan oleh pemerintah Kabupaten Pemalang maupun masyarakat Pemalang yang tercatat dalam  Rekor Musium Rekor Indonesia (MURI)
Tercatat 12 (Dua Belas ) yang dipecahkan oleh pemerintah Kabupaten Pemalang maupun masyarakat di Kabupaten Pemalang mulai dari tahun 2004 sampai 2019 lalu.
Inilah Rekor MURI "Ter" yang diraih Kabupaten Pemalang :
1. Pembuatan batik tenun pertama, pada 21 April 2004.
2. Jalan sehat bergandengan tangan dengan peserta terbanyak 6.999 peserta, 25 September 2005.
3.Kain sutra jumputan terpanjang tanpa sambungan 38 meter, 24 Februari 2008.
4. Konvoi sepeda dengan peserta terbanyak 37.914 peserta, 24 Februari 2008.
5. Kue kamir khas Pemalang terbesar diameter 1 meter, 24 Februari 2008.
6. Makan nanas dengan peserta terbanyak 4.748 peserta, 24 Februari 2008.
7. Pagelaran Tari Ebeg oleh peserta terbanyak 33.445 peserta, 25 Januari 2015.
8. Bakar Bandeng peserta terbanyak 9.936 peserta, 23 Juli 2015.
9. Pagelaran Rebana peserta terbanyak 10.505 peserta, 23 Januari 2015.
10. Kolase Kapal Nelayan dari Rangkaian Ikan Petek terbanyak 13.000 ekor, 2 Oktober 2016.
11. Makan Mangga dengan cara puntir tengah oleh peserta terbanyak, 1.386 peserta, 5 November 2016
12. Main Ular Tangga dengan peserta terbanyak 4.440 peserta, 11 April 2019.
Itu semua dalam kondisi normal, dimana Pandemi Covid-19 belum muncul.
Ada ide "spektakuler" yang di munculkan oleh Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dikala Pandemi ini yaitu menjadikan Kabupaten Pemalang menjadi Kabupaten dengan jumlah Desa Wisata Terbanyak (tentunya se Indonesia).
Saat ini, secara legalitas sudah tercatat 27 Desa wisata yang tersebar di 222 Desa/kelurahan di Kabupaten Pemalang. Ada potensi sekitar 40 wisata desa atau obyek wisata lainnya.
Masih banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi dalam memajukan ke 27 desa wisata tersebut. Mulai dari fasilitas, management, pendukung wisata dan masih banyak lagi.
Dari ke 27 tujuh itu saja masih ada yang tidak aktif dengan berbagai alasannya, bahkan dalam Pandemi ini di tutup dan tidak aktif.
Dari pada dana digunakan untuk mencatatkan diri ke rekor Muri apakah tudak sebaiknya dana tersebut untuk mengembangkan dan Fokus kan di desa wisata yang sudah ada atau untuk penangan Covid-19 yang kian mendesak.Â
Dengan kondisi Pandemi Covid-19 yang masih tinggi ini apakah masih relewan rekor ter ini?
Haruskah menambah atau memaksakan Desa wisata agar terkesan Wah? Tanpa adanya efek memanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Pemalang?
Rekor "Ter" itu boleh asalkan melihat situasi dan kondisi yang ada. (*)