Mohon tunggu...
Sarjoni
Sarjoni Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Politik Uang, "Pencuri" Suara Rakyat

23 April 2019   01:20 Diperbarui: 23 April 2019   01:33 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Dan politik uang ini sendiri sudah diatur dalam Pasal 73 Ayat 3 UU NO.3 tahun 1999 berbunyi " Barang siapa pada waktu diselenggarakannya pemilihan umum menurut undang undang ini denganpemberian atau janji menyuap seseorang , baik supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu, dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama tiga tahun . pidana itu dikenakan juga kepada pemilih yang menerima suap berupa pemberian atau janji berbuat sesuatu".

Didalam masa tenang kampaye tanggal 14,15,16 april  kemarin telah ditemukan beberapa oknum dan caleg yang ketahuan sedang membagi bagikan amplop yang berisi kartu nama caleg beserta uang antara lain. 

Dari lombok timur ptugas mengamankan caleg DPRD kabupaten lombok timur berinisial MAA dengan barang bukti amplop berisi stiker dan uang rp25. lalu beralih ke batam kepulauan riau  petugas berhasil menumukan dua orang berinisila NN dan AS barang bukti vidio rekeman bagi-bagi uang. Lalu di pangandaran jawa barat dengan barang bukti amplop berisi uang rp 100. Di sleman petugas menyita uang 1 miliar beserta stiker milik caleg dan masih banyak lagi, itu adalah sebagian contoh kasus politik uang yang terjadi dalam pemilu 2019.

Dilihat dari data tersebut kebanyakan oknum atau caleg yang melakukan politik uang tersebuat adalah dari calon anggota dewan tingkat kabupaten.  Dan dari data yang kami terima kebanyakan politik uang tersebut terjadi di desa desa. 

Dan juga kebanyakan dikalangan para pemuda pemuda desa yang kerjaanya tidak menetap dan warga yang berpenghsilan rendah. Megapa demikian? Itu terjadi karena kaum pemuda dan warga yang ada di desa engan latar pendidikan kurang dan berpenghasilan rendah sangatlah mudah tergiur dengan uang. Dan itu bukan hanya data diatas kertas , itu adalah data nyata fakta yang terjadi dilapangan selama masa kampanye dan masa tenang pemilu. Dengan adanya uang yang diselipkan distiap amplop maka masyrakat akan mudah tergiur dan melirik ke caleg tersebut.

            Dan kebnyakan masyrakat desa dan pemuda desa yang memiliki latar belakng pendidikan yang kurang, mereka memiliki prisnsip yaitu tidak ada uang tidak ada suara , ada uang ada suara. Karena mereka tidak berpikir panjang kedepanya, mereka beranggapan jika caleg tersebut jadi maka mereka tidak akan diingat lagi, makanya mereka lebih mendahulukan uang sebeum memilih. 

Banyak masyrakat yang berpindah pilihanya atau suaranya hanya karna uang 50 atau 100 yang ada di amplop, mereka lebih mengutamakan uang dari pada visi misi dari caleg tersebut. Sehingga para caleg lebih mengedepankan hal tersebut. 

Yang kedua yaitu karna DPRD kabupaten memiliki ruang lingkup yang lebih kecil , sehingga para caleg berlomba menarik suara pemilih dengan berbagai cara baik itu yang dibenarkan secara undang-undang dan juga ygang diluar undang-undang. dan strategi merekapun berhasil banyak caleg yang menag buakn karna murni pilihan hati rakyat namun karna uang sebagai pencuri suara hati rakyat.

Dan praktik-praktik tersebut tetap berjalan, contoh diatas adalah sebagian kecil contohnya, nyatanya dilapngan banyak sekali caleg dan tim sukses yang masih melakukakn seperti itu, bahkan oknum-oknum negara ikut dalam praktik-praktir tersebut. 

Banyak ditemukan dilapangan panwaslu sedang membagibagikan uang kepada masyarakt di malam H-1 pemungutan suara, kenapa demikian, karna mereka sudah bersinergi antara oknum yang satu dengan oknum yang lain dan masyarkatpun sangat senang dengan hal tersebut, kalau istilah mereka ketiban rejeki. 

Sehingga jarang sekali ada laporan dari masyrakat ke pihak berwajib mengenai politik uang tersebut.demi mencapai tujuan para caleg menghalalkan segala cara agar tujuan dan cita-cita tercapai .mereka tidak takut dengan hukum, mereka tidak takut uang akan habis karna mereka beranggapan akan balik modal dari gaji mereka nanti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun