Mohon tunggu...
Sarjito
Sarjito Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menyampaikan Pesan Dengan Tulisan

Jangan Lupa Bahagia

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Presiden Menyerahkan 257 Sertifikat di Jawa Barat

18 Januari 2019   16:50 Diperbarui: 18 Januari 2019   17:00 180
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jumat 18/01/2019 Ir.H.Joko Widodo (Presiden) melakukun kunjungan kerja  ke Provinsi Jawa Barat, melalui Bandara Husain Sastranegara, kota Bandung.

Nampak hadir mendampingi Presiden, Sofian djalil (Mentri agraria dan tata ruang Indonesia ), Ridwan kamil (Gubernur Provinsi Jawa Barat), Uu Ruzhanul Ulum ( Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat ).

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawabarat Ini ,Presiden mengadakan beberapa kunjungan kerja ke beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, adapun beberapa agenda kunjungangan kerja Presiden antaralain; penyerahan 257 sertifikat hak atas tanah kepada Masjid,Mushola,Pondok Pesantren,dan juga lembaga - lembaga pendidikan di wilayah kabupaten Garut,Kabupaten Tasikmalaya,Kabupaten Banjar,dan Kabupaten Ciamis, bertempat di Masjid Besar Cibatu Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat.

Presiden dalam sambutanya menyampaikan; Percepatan penyerahan sertifikat untuk Masjid,Mushola,Pondok P

esantren dan lembaga - lembaga pendidikan ini tidak hanya dilakukan di Provinsi Jawa Barat  saja, tetapi juga dilakukan dari Provinsi  Aceh sampai ke timur Provinsi Papua.(@sekretaris.kabinet)

Penyerahan- penyerahan sertifikat yang dilakukan oleh Presiden tentunya sangat membantu bagai Masjid,Mushola,Pondok Pesantren,Serta lembaga - lembaga pendidikan, karena bagi pengeleloa tempat ibadah serta lembaga - lembaga pendidikan tersebut tentunya membutuhkan berkas legal formal terkait tanah yang digubakan untuk membangun bangunan tersebut.

Harapanya Presiden bisa memberikan sertifikat -sertifikat sejenis di seluruh nusantara ini, terlebih untuk  tempat - tempat ibadah maupun lembaga - lembaga pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun