Mohon tunggu...
saritahoni
saritahoni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pekerja dan Mahasiswi

Suka masak dan Tidur

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengaruh Hoaks Terhadap Ketahanan Ideologi Negara

30 November 2024   20:31 Diperbarui: 30 November 2024   20:31 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
portal.asahankab.go.id

PENGARUH HOAKS TERHADAP KETAHANAN IDEOLOGI NEGARA

Hoaks atau informasi palsu menjadi salah satu tantangan besar yang dihadapi oleh masyarakat global, termasuk Indonesia. Dalam era digital yang serba cepat ini, informasi dapat dengan mudah tersebar luas tanpa verifikasi yang cukup. Meski sering kali dianggap sepele, hoaks memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap ketahanan ideologi negara, terutama Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. Dalam artikel ini, kita akan membahas bagaimana hoaks dapat merusak ketahanan ideologi negara dan bagaimana cara menghadapinya. 

Apa itu Hoaks? 

Hoaks adalah informasi yang sengaja dibuat untuk menipu atau memanipulasi opini publik. Hoaks sering kali bersifat provokatif, mengandung kebohongan yang dibuat seolah-olah fakta, dan disebarkan melalui berbagai platform, seperti media sosial, aplikasi pesan, atau situs web. Hoaks dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari keresahan masyarakat, kerugian finansial, hingga rusaknya reputasi individu dan organisasi.   

Hoaks memiliki dampak yang signifikan terhadap ketahanan ideologi negara, terutama dalam konteks negara seperti Indonesia yang memiliki keberagaman budaya, agama, dan pandangan politik. Penyebaran informasi palsu atau hoaks dapat melemahkan fondasi ideologi negara, seperti Pancasila, yang menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Berikut beberapa alasan mengapa hoaks sangat berpengaruh terhadap pertahanan Ideologi Negara.

 Pertama, hoaks dapat menciptakan polarisasi di masyarakat. Informasi yang tidak benar sering kali dimanfaatkan untuk memprovokasi konflik antar kelompok. Polarisasi ini dapat menggerus semangat persatuan yang diamanatkan oleh ideologi negara. Ketika masyarakat terpecah, nilai-nilai Pancasila seperti musyawarah untuk mufakat dan keadilan sosial menjadi sulit diterapkan. 

Kedua, hoaks dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Informasi palsu yang menyasar pemerintah atau lembaga negara dapat memunculkan ketidakpercayaan publik, sehingga menghambat fungsi negara dalam melindungi rakyat dan menjalankan pembangunan. Ketahanan ideologi menjadi rapuh ketika masyarakat tidak lagi percaya pada otoritas yang bertugas menjaganya.

  Ketiga, penyebaran hoaks juga dapat menghambat penguatan nilai-nilai ideologi di era digital. Dalam kondisi banjir informasi, masyarakat cenderung kesulitan membedakan fakta dari kebohongan. Jika dibiarkan, hoaks bisa membentuk opini publik yang bertentangan dengan nilai-nilai ideologi negara, seperti toleransi, kebersamaan, dan penghormatan terhadap keberagaman. 

Untuk menjaga ketahanan ideologi negara, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam memerangi hoaks. Edukasi literasi digital, penguatan nilai-nilai ideologi melalui pendidikan, serta penegakan hukum terhadap pelaku penyebar hoaks menjadi langkah penting. Hanya dengan demikian, ideologi negara dapat tetap kokoh menghadapi tantangan zaman. 

Salah satu contoh pengaruh hoaks terhadap ketahanan ideologi negara adalah lonjakan disinformasi terkait Pemilu 2024 di Indonesia. Hoaks yang beredar, seperti narasi tentang potensi kecurangan pemilu atau manipulasi kandidat tertentu, telah menciptakan polarisasi di tengah masyarakat. Dengan memanfaatkan media sosial seperti TikTok, YouTube, dan Facebook, disinformasi ini sengaja dirancang untuk mempengaruhi persepsi publik, terutama generasi muda seperti Gen Z dan milenial, yang aktif di ruang digital. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun