Mohon tunggu...
sari seroja
sari seroja Mohon Tunggu... Lainnya - ok

yap

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Peran Energi dalam Sektor Fiskal Indonesia

25 November 2020   20:40 Diperbarui: 25 November 2020   20:49 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendapatan dalam negeri berasal dari berbagai sektor salah satunya sektor energi, yaitu melalui minyak dan gas bumi serta pertambangan dengan menggunakan kontrak bagi hasil, dan kontrak karya pertambangan. Subsidi energi juga menjadi salah satu pengeluaran rutin bagi negara.

Berdasarkan data laporan operasional untuk periode 2019 dari Kementerian Keuangan RI, Indonesia mengalami penurunan pada pertumbuhan ekonomi. Secara umum pendapatan negara pada tahun 2019 masih tumbuh positif meskipun mengalami perlambatan di tengah-tengah tekanan global.

Sumber: Kemenkeu
Sumber: Kemenkeu
Sumber: Kementerian ESDM
Sumber: Kementerian ESDM
Rata-rata lifting untuk minyak dan gas bumi pada Januari -- Desember 2019 masing-masing sebesar 746 ribu barel/hari dan 1.057 ribu barel/hari. Penurunan nilai lifting diakibatkan oleh penurunan alamiah sumur migas yang ada, serta kendala teknis di fasilitas tangkap penampungan Blok Cepu dan Jabung, dsb. Selain itu rata-rata harga minyak mentah juga mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode tahun 2018. Berdasarkan tabel diatas dapat terlihat fluktuasi terhadap harga minyak mentah.

Sumber: Kemenkeu
Sumber: Kemenkeu
Sumber: Kemenkeu
Sumber: Kemenkeu
Pendapatan pajak dari penghasilan migas, minyak bumi, gas bumi, panas bumi, serta pendapatan pertambangan dan mineral pada tahun 2019 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2018. Hal ini berpengaruh terhadap menurunnya pendapatan negara

Sumber: Kemenkeu
Sumber: Kemenkeu
Sektor energi melakukan subsidi energi seperti yang terlihat pada tabel diatas, dimana hal ini menjadi salah satu pengeluaran negara.

Referensi:

jurnal kemenkeu (diakses 24 September 2020)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun