Mohon tunggu...
Saris D Pamungki
Saris D Pamungki Mohon Tunggu... Wiraswasta - Menulis Dan Merekam Lewat Visual

Beda Tapi Tak Sama dan sendiri nyali teruji, dua kata buat penyulut semangat diri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bermula dari Kelompok

11 Juli 2018   20:56 Diperbarui: 11 Juli 2018   21:07 334
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh. Agustin Hariyani, Pendamping Sosial

Hakikat pertemuan kelompok ini sangatlah mendasar dalam pendampingan sosial. Karena disinilah akar dan esensi program akan terdoktrin di kepala penerima manfaat yang disebut mind set. " Bagaimana KPM (Keluarga Penerima Manfaat) mewujudkan keluarga yang sehat, cerdas dan sejahtera ".
Logika sederhana, seorang Pendamping yang telah berhasil menjadwal kegiatan pertemuan kelompok dengan KPM dampingannya secara rutin satu kali tiap bulan akan memiliki kesempatan yang intens untuk lebih jauh tahu dan mengenal KPMnya.

Pendamping juga siap dengan segala informasi, kebutuhan, permasalahan berikut problem solving yang akan disampaikan kepada KPMnya, membangun kedekatan emosional dan psikologis dengan KPMnya, menumbuhkan kepercayaan dan memberikan wawasan dan ilmu yang berguna bagi mereka melalui P2K2/FDS.

Tujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan dimulai dari pertemuan kelompok kecil ini. Bagaimana membangun komitmen kesadaran untuk meluangkan waktu sekitar 2 jam saja tiap bulannya, meninggalkan pekerjaan utama dan duduk bersama Pendamping dan peserta lainnya sungguh adalah moment sederhana yang sangat istimewa dan hanya bisa dirasakan oleh mereka yang melakukannya.

Seorang Pendamping yang focus, pasti paham saat pertemuan terasa kaku, tegang, komunikasi dua arah tidak terjadi dan yang lebih penting, tidak terbangunnya nuansa kekeluargaan dan kepercayaan antara Pendamping dan KPM dampingannya. Disinilah mental dan ujian seorang Pendamping dimulai, untuk selanjutnya mengurai satu per satu benang kusut yang menjerat mereka dalam rantai kemiskinan untuk kemudian ada upaya tindak lanjut. Koordinasi dengan pihak terkait, bahkan sampai menangani kasus tanpa mengenal batasan waktu dan batasan hari kerja (purna waktu).

Bayangkan bila hal itu tidak dilakukan sama sekali oleh Pendamping, hanya sesekali atau pertemuan hanya dengan Ketua Kelompoknya saja, atau yang mengadakan pertemuan juga Ketuanya saja tanpa kehadiran Pendamping. Ada kewajiban yang terlalaikan dan menciderai program.
Tulisan ini adalah sebagai pengingat untuk diri sendiri dan menggugurkan kewajiban saling mengingatkan sebagai sesama Pendamping Sosial sekiranya terlupa.


Salam Pendampingan Sosia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun