Mohon tunggu...
Sardo Sinaga
Sardo Sinaga Mohon Tunggu... Freelancer - IG: @raja_bodat

Pecinta Sejarah dan Ilmu Budaya. Pemula. Menulis Apa Saja Yang penting Tidak Melanggar Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Problematika terhadap Antirokok

6 Oktober 2021   16:30 Diperbarui: 6 Oktober 2021   17:32 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto oleh cottonbro dari Pexels

Akhir-akhir ini, isu terhadap rokok marak diberbagai pemberitaan. Hal itu dipicu oleh gagasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terhadap larangan anti rokok. Sebenarnya isu tersebut sudah sering diisukan untuk larangan rokok. Namun ada hal-hal tertentu dalam melihat kasus rokok. 

Banyak isu yang mengatakan bahwa rokok bisa menyebabkan penyakit bahkan kematian. Menurut data dari Kementrian Kesehatan, tahun 2018 angka kematian terhadap kanker paru-paru mencapai 12,6% dan 87% berhubung dengan rokok. 

Data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019 yang dirilis pada hari ini menunjukkan bahwa 40,6% pelajar di Indonesia. Angka ini cukup besar ditambah lagi umur mereka diantara umur 13 sampai 15 tahun. 

Hal ini bisa dikatakan serius dikarenakan angka tersebut cukup besar. Ditambah peredaran rokok di Indonesia sangat mudah ditemukan. Toko kelontong, supermarket, bahkan kafe juga bisa dengan mudah ditemukan. 

Ditambah harga rokok sendiri masih cukup terjangkau untuk Negara Indonesia. Harga 1 kotak rokok saja antara Rp. 20.000 sampai Rp. 30.000 atau sekitar rata-rata USD 1,82. 

Sementara negara tetangga kita Malaysia dengan rata-rata USD 4.19 atau sekitar RP. 60.000. Sehingga ada juga yang beralasan untuk tidak merokok karena mahal. 

Berbanding terbalik antara Malaysia dan Indonesia. Di Malaysia, aturan membeli rokok cukup ketat. Orang yang ingin membeli rokok harus diatas umur 18 tahun dengan disertakan tanda pengenal. 

Beberapa negara maju seperti Singapore, Australia, America, Korea Selatan, dan sebagainya telah menetapkan aturan tersebut. Namun di Indonesia anak umur 10 tahun bisa leluasa. 

Namun jika kita telusuri, sejarah rokok  punya perjalanan yang cukup panjang. Rokok sendiri diperkenalkan dari abad 15 yang digunakan oleh masyarakat Amerika Latin. Namun fungsi rokok saat itu biasanya digunakan untuk upacara adat setempat. Lalu tembakau dan produk rokok mulai dibawa dan diproduksi massal di Eropa. 

Baca juga: Sejarah Rokok Dari Masa Ke Masa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun