Mohon tunggu...
Dimas Sarchico
Dimas Sarchico Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Islam dan Hak Asasi Manusia

13 Desember 2019   20:51 Diperbarui: 13 Desember 2019   20:57 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Manusia adalah makhluk yang diciptakan oleh Allah SWT dengan sempurna karena telah dikaruniai akal yang membedakan manusia dengan makhluk lain. Karunia tersebut diberikan karena manusia mempunyai peran penting dalam menjalankan kehidupan di dunia ini, yaitu sebagai hamba Allah SWT dan juga sebagai pemimpin di bumi ini. Keberadaan manusia di sisi Allah SWT maupun di sisi manusia itu sendiri haruslah menggunakan akal pikirannya dengan benar. Apabila manusia tersebut tidak menggunakan akal pikirannya dengan benar, maka tidak lain manusia tersebut derajatnya lebih rendah dari binatang, karena manusia telah dibekali dengan akal pikiran yang membedakan mereka.

Sejak dilahirkannya manusia ke muka bumi ini, Allah SWT telah memberikan hak-hak yang merekat pada diri manusia. Akan tetapi, hak-hak yang telah diberikan tersebut terkadang dirampas oleh manusia lain dengan buruk. Hak yang dimiliki oleh manusia sejak kita terlahir di muka bumi ini kita sebut dengan Hak Asasi Manusia atau HAM. Hak inilah yang sejatinya telah merekat pada diri kita sejak kita terlahir di dunia ini. Semua insan yang lahir ke dunia ini secara langsung telah memiliki hak dasar sebagai manusia, walaupun hak asasi manusia disalahgunakan, diabaikan, bahkan dilanggar oleh manusia itu sendiri.

Hak Asasi Manusia atau HAM yang telah merekat pada diri manusia sejak lahir merupakan masalah penting yang harus dibicarakan. Baik yang ingin mempertahankan, mengkaji ulang, membantah ataupun ingin mengubah substansinya, agar bisa digunakan dalam kehidupan bermasyarakat. Semua itu akan terjadi dari sebuah keinginan besar untuk menciptakan keharmonisan dan untuk menjaga prinsip-prinsip dasar kemanusiaan. Isu-isu hak asasi manusia akan menjadi bahan perdebatan menarik di kalangan pemikir baik di bidang politik maupun hukum.

 Islam adalah agama yang lengkap al syumul, yang dimana ruang lingkup ajarannya meliputi seluruh kehidupan manusia. Islam memberikan aturan dan tuntutan kepada manusia mulai dari hal yang sangat kecil hingga dalam ukuran yang sangat besar. Dan tentunya juga terdapat batasan dan penghargaan yang tertinggi terhadap Hak Asasi Manusia atau HAM. Memang tentu saja tidak terdapat dalam satu bab yang utuh, melainkan tersebar di dalam ayat suci Al Quran dan Sunnah. Syariat islam yang bersifat universal banyak menjelaskan prinsip-prinsip dasar terkait hak-hak manusia dan kebebasan. Bahkan ketika Nabi Muhammad SAW mendeklarasikan Piagam Madinah, hak asasi manusia ditempatkan dalam posisi tertinggi konstitusi Islam pertama tersebut.

Hak Asasi Manusia (HAM) secara etimologis, merupakan terjemahan langsung dari human rights dalam bahasa Inggris, "droits de l'home" dalam bahasa Perancis, dan menselijke rechten dalam bahasa Belanda. Dan secara terminologi, istilah hak asasi manusia sering dinamakan dengan hak-hak yang melekat pada diri manusia sejak lahir.

Islam merupakan ajaran yang menyeluruh dan bersumber dari Al Quran yang berfungsi sebagai petunjuk bagi umat manusia. Sebagai ajaran yang komprehensif, Islam memandang manusia sebagai sebagai makhluk Allah yang terhormat, sebagaimana terdapat dalam firman Al Isra ayat 70. (Referensi)

Artinya: "Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka di atas banyak makhluk yang Kami ciptakan dengan kelebihan yang sempurna."

Ayat tersebut memberitahu bahwa manusia memiliki suatu kelebihan daripada makhluk ciptaan Allah SWT lainnya. Kelebihan tersebut ialah manusia dibekali dengan akal pikiran, sehingga derajatnya lebih tinggi dibandingkan dengan makhluk lainnya. 

Semua manusia kedudukanya sama di sisi Allah SWT, akan tetapi yang membedakan manusia satu dengan manusia lainnya ialah ketakwaannya. Sebagai agama yang rahmatan li al-'lamn, agama Islam mengakui dan menghormati hak-hak individu manusia sebagai nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT. Juga mengakui dan menghormati hak-hak yang ada dalam publik dalam rangka menjalani kehidupan dengan manusia lainnya dengan konsep habl min Allh wa habl min alns.

Pandangan ilmuan Muslim sekaligus mewakili kalangan ulama di Indonesia terkait Hak Asasi Manusia dapat dilihat dari beberapa pendapat berikut. Ali Yafie, mendukung HAM dengan argumen konsep maslahah yang diperkenalkan para ulama fikih klasik. Islam melindungi kebutuhan dasar manusia dan melarang bentuk pelanggaran apa pun terhadap kebutuhan dasar tersebut. Ditambahkannya lagi, bahwa hak-hak yang ditetapkan dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia sebenarnya termasuk di antara daruriyyah dan hajiyyah.

Selain itu, pendapat yang agak kontroversial tentang hak-hak asasi ini dikemukakan oleh Munawir Syazali. Menurutnya, benar bahwa Nabi menyerukan kepada para pemilik budak untuk memperlakukan budak mereka secara lebih manusiawi atau membebaskan mereka sekalian, namun hingga wafatnya Nabi, Islam tidak menghapus perbudakan secara total. Di zaman sekarang ini, kemanusiaan menyetujui untuk menghapus perbudakan dalam semua manifestasinya. Karenanya, jika umat Islam mempertahankan ayat-ayat yang melegitimasi perbudakan dan hal-hal yang tidak terselesaikan oleh Nabi tentang pembebasan budak, maka mereka tidak akan dapat mendiskusikan persoalan ini secara menyeluruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun