Mohon tunggu...
Adi Pujakesuma
Adi Pujakesuma Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

KEBENARAN HANYA MAMPU DILIHAT MELALUI MATA KEMATIAN

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ahli Waris Segel Sekolah, Ratusan Murid Tak Bisa Belajar dan Terlantar

5 Mei 2017   10:26 Diperbarui: 5 Mei 2017   10:48 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 (sumber gambar: http://news.rakyatku.com)

Pasca perayaan Hari Pendidikan Nasional tanggal 2 Mei 2017 yang lalu. Terjadi peristiwa memilukan sekaligus memalukan dunia pendidikan. Pasalnya ketiga sekolah tersebut menjadi korban penyegelan, yaitu SD Negeri Pajaiyyang, SD Inpres Sudiang, SDN Sudiang di Jalan Pajaiyang, Kelurahan Sudiang Raya Kecamatan Biringkanaya Makassar. Pihak yang mengaku sebagai Ahli Waris pemilik lahan seluas seluas 5.000 meter persegi ditempati sekolah sejak tahun 1975 terpaksa melakukan penyegelan lantaran belum mendapat ganti rugi dari Pemerintah Kota Makassar yang diwakili Lurah Sudiang Raya dan Camat Biringkanaya.

Saya sebagai orang tua turut prihatin atas peristiwa yang menimpa sekolah tersebut. Lantaran ulah Ahli Waris tersebut sekitar 500 murid terpaksa tidak dapat mengikuti pelajaran seperti biasanya, paling disesali murid saat ini murid yang duduk di bangku kelas VI terancam tidak dapat mengikuti Ujian Nasional.

"Saya terpaksa menyegel sekolah karena Pemerintah Kota Makassar tak bayar ganti rugi lahan."
Sahid menjelaskan, lahan seluas 5.000 meter persegi ini sudah lama digunakan, sehingga ia menginginkan agar ganti rugi lahan dibayarkan secepatnya. "Sudah lama tak ada kejelasannya bagaimana. Intinya, saya ingin ganti rugi lahan dibayarkan secepatnya," ujar Sahid pada Kamis, 4 Mei 2017. 

Nasib generasi penerus bangsa tergantung dari mutu dan kualitas pendidikan tempatnya bersekolah. Sekolah bonafit yang disesaki parkiran mobil-mobil mewah juga belum tentu menghasilkan murid berkualitas, sebab segala masalah bisa diselesaikan dengan uang. Beda halnya yang menimpa ratusan murid dari SD Negeri Pajaiyyang, SD Inpres Pajaiyyang, dan SD Inpres Sudiang, setidaknya segala sesuatunya diselesaikan menggunakan darah dan air mata. Siswa yang ingin belajar terusik tidak bisa bersekolah dengan nyaman dan aman, karena terjadi konflik yang melibatkan pihak sekolah dan ahli waris. sementara Pemerintah masih melakukan negosiasi terbaik bagi keduanya.

Dari pengakuan salah satu orangtua siswa yang anaknya bersekolah di tempat tersebut, menuturkan bahwa sekolah itu sudah ada sejak lama, orang tua sangat menyayangkan dengan Pemkot yang sejak lama tidak memperhatikan solusi bagi hak ahli waris dan sekolah tersebut. Karena itu, Camat Biringkanaya berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara pemerintah dan ahli waris melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar pada Jumat, 5 Mei. Camat Biringkanaya menegaskan masih ada cara lain selain menyegel sekolah sehingga menghambat proses belajar. Camat Biringkanaya juga telah meminta Ahli Waris untuk membuka segel SD Pajjaiang. Camat Biringkanaya juga sudah berkoordinasi dengan komisi A DPRD Kota Makassar untuk memediasi pihak yang berseteru.

Kabar baiknya, segel sekolah tersebut telah dibuka kembali dan 500 siswa-siswi tidak lagi telantar, proses belajar-mengajar kembali normal seperti biasa. Sebagai warga Negara yang baik berharap jangan ada lagi pemberitaan serupa, agar aktivitas belajar lancar. Sebab, tema Hari Pendidikan Nasional menututurkan “percepat pendidikan yang merata dan berkualitas.”

Kewajiban kita bersama dalam mewujudkan cita-cita mulia pendahulu kita mencerdaskan kehidupan bangsa seperti amanah alinea keempat UUD 1945, agar tidak ada lagi sekolah yang disegel!

5 Mei 2017

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun