Mohon tunggu...
Sarahwati Manurung
Sarahwati Manurung Mohon Tunggu... Mahasiswa - Ilmu Administrasi Negara

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tren Penurunan Kasus: Waspada dan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

5 Mei 2021   14:08 Diperbarui: 6 Mei 2021   12:42 602
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setahun lebih sudah berlalu, pandemi COVID-19 tidak kunjung berakhir dan dampaknya dirasakan oleh seluruh kalangan masyarakat Indonesia bahkan didunia serta dampak kebijakan penanggulanan COVID-19 mempengaruhi seluruh aspek kehidupan masyarakat. 

Tahun 2020 menjadi tahun yang sangat berat bagi masyarakat akibat krisis kesehatan dan ekonomi serta kasus positif yang terus meningkat. Berbagai protokoler kebijakan dikeluarkan pemerintah sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 seperti Social Distancing, Pemabatasan sosial berskala besar dan sebagainya.

Masyarakat diharapkan harus tetap waspada terhadap pandemic COVID-19 dengan tetap mengetahui gejala klinis COVID-19 seperti demam, batuk, pilek, gangguan terggorokan dan pernapasan sampai tidak dapat mencium bau serta tetap mematuhi protokoler kesehatan dari pemerintah seperti menggunakan masker kapanpun dan dimanapun, sering mencuci tangan menggunankan sabun, meminimalisir kontak yang perlu dengan benda dan hewan, konsusmsi gizi seimbang dan rajin berolahraga agar tubuh tidak mudah terserang virus. 

Dr Riris Andono, Epidemologi Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKM) Universitas Gajah Mada, mengatakan bahwa seharusnya kewaspadaan tinggi dapat meminimalisir penyebaran virus.

Seiring berjalannya waktu dimana saat ini masyarakat harus dapat beradaptasi berdampingan dengan COVID-19, masyarakat tidak bisa melupaka protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak). Masyarakat harus terus mewaspadai agar dapat terus beraktivitas meski ditengah pandemi. 

Masyarakat harus mengurangi mobilitas agar terhidar dari virus. Kerjasama pemerintah dan masyarakat dalam upaya menekankan penyebaran virus dangan tetap waspada dan patuhi protokol kesehatan setidaknya tidak mengembalikkan kondisi masyarakat seperti fase pertama covid-19 dimana masyarakat benar benar tidak dapat melakukan aktivitas apapun.

Kurva kasus COVID-19 saat ini sudah melandai sejak penerapan PPKM skala mikro dan dimulainya program vaksinasi oleh pemerintah, tingkat kesembuhan juga meningkat, penurunan kasus harian. Kabar baik ini tentu dapat sedikit memberikan ketenangan namun diharapkan masyarakat tidak mengurangi kewaspadaan terhadap pandemic. 

Presiden Jokowi, saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) di Istana negara, Jakarta, 26 Maret 2021, menghimbau masyarakat untuk tidak lengah dan tetap mematuhi kebijakan disetiap daerah untuk dapat mempertahankan kondisi baik sekarang ini. Tidak satupun dapat menjamin kasus COVID-19 terus melandai, jika masyarakat mengabaikan protokol kewaspataan dan mengurangi kewaspadaannya. Presiden Jokowi juga menghimbau agar program vaksinasi massal yang digelar didaerah untuk terus dikawal secara detail.

Masyarakat perlu terus mengingat masa-masa sulit ketika beraktivitas pun dilarang ketika kasus COVID-19 terus meningkat pada saat itu. Kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan serta bersama dengan program vaksin yang sednag berjalan diharapkan akan mmeberikan dampak terhadap penurunan kasus. 

Presiden Jokowi juga menghimbau pemerintah daerah untuk terus mengingatkan masyarakat untuk disiplin menjalan protokol kesehatan dan terus memiliki kewaspadaan dan kesigapan tinggi termasuk terhadap kebijakan larangan mudik. Alasan yang menjadi dasar diberlakukannya kebijakan larangan mudik pada tahun 2021, dikarenakan meningkatnya angka penularan dan kematian pasca libur panjang natal dan tahun baru. 

Sumber : penulis
Sumber : penulis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun