Salah satu permasalahan yang sering dihadapi oleh rakyat Indonesia adalah kemiskinan. Pemerintah belum mampu mengatasi masalah ini, padahal disetiap pergantian presiden mensejahterahkan rakyat miskin adalah misi utama mereka Apalagi dimasa pandemi seperti ini, banyak dampak yang mempengaruhi kehidupan warga negara Indonesia seperti satu dan lain hal yakni banyaknya pengangguran serta penurunan ekonomi keluarga.
Pada sat terjadi krisis ekonomi 1997/1998, BKKBN menggolongkan keluarga miskin menjadi Keluarga Prasejahtera Plus (KPS+), yakni keluarga yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
* Kepala keluarga terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
* Anak putus sekolah
* Tidak mampu berobat bila sakit
* Tidak mampu makan dua kali dalam sehari
* Tidak mampu mengkonsumsi lauk pauk yang berprotein
* Seluruh anggota keluarga tidak memiliki pakaian berbeda untuk di rumah, bekerja, sekolah dan berpergian.
* Bagian terluas dari lantai rumah adalah tanah.
* Anggota keluarga tidak melaksanakan ibadah agamanya secara teratur.
* Setiap anggota keluarga tidak memperoleh satu stel pakaian baru dalam setahun.