Mohon tunggu...
Sarah Fauzia
Sarah Fauzia Mohon Tunggu... Mahasiswa - IKOM'18

ILMU KOMUNIKASI UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG

Selanjutnya

Tutup

Gadget

MARAKNYA PENIPUAN LINK PADA APLIKASI TIKTOK CASH

9 April 2021   12:56 Diperbarui: 9 April 2021   20:29 906
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Daftar Pustaka :

Ahmad, F(2021). Kominfo Blokir Tiktok Cash, Ahli IT: Ini situs penipuan.

http://www.google.co.id.amp/p/katadata.co.id/amp/desysetyowati/digital/6024ca581eb26/kominfo-blokir-tiktok-cash-ahli-it-ini-situs-penipuan

Prof.DR.Widodo (2009). Sistem pemidanaan dalam buku cyber crime.

Antoni,A. (2018). Kejahatan Dunia Maya (Cyber Crime) Dalam Simak Online.

http://jurnal.radenfatah.ac.id

Juditha. C. (2015). Pola Komunikasi Dalam Cyber Crime.

http://jurnal.kominfo.go.id

Fuady. E.(2005). “Cybercrime” Fenomena Kejahatan melalui Internet di Indonesia.

https://ejournal.unisba.ac.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun