Mohon tunggu...
Sarah AsShofa
Sarah AsShofa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Seorang Mahasiswi di UIN Raden Intan Lampung Fakultas Syari’ah Prodi Hukum Keluarga Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ta'ziyah (Melayat kepada Keluarga Jenazah)

27 Mei 2022   10:27 Diperbarui: 27 Mei 2022   10:51 242
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Agama Islam sebagai agama terakhir yang dibawa oleh Nabi MuhammadSAW, untuk semua manusia telah mewajibkan bagi mereka saling hormat antar sesamanya, walaupun mereka berbeda etnis atau agama. Sikap saling menghormati tidak hanya ketika manusia itu hidup, bahkan saat manusia telah meninggal dunia. Karena menghormati seseorang yang mati sama halnya dengan menghormati manusia yang hidup. 

Rasulullah Saw, telah menunjukkan kepada kita bagaimana rasa hormatnya ketika mayat seorang yahudi berlalu dihadapannya, dan bagaimana beliau menyatakan rasa duka yang dalam ketika mendengar raja Najasyi yaitu seorang raja yang beragama Kristen di abasyah meninggal dunia. Akan tetapi, lain halnya kewajiban umat muslimin terhadap saudara-saudaranya yang sesama muslim yang meninggal dunia. 

Mereka yang masih hidup mempunyai kewajiban terhadap hak-hak yang dimiliki oleh seseorang muslim yang meninggal. Selain mengurus,memandikan,mengkafani, dan menguburkan jenazah nya, seorang muslimin harus menghibur dan menguatkan keluarganya yang bisa disebut ta'ziyah. Takziyah merupakan ibadah yang sangat utama. Selain mengingatkan kita agar mempersiapkan diri, takziah juga memiliki pahala yang sangat besar.

Secara bahasa Ta'ziyah artinya menguatkan. Sedangkan secara istilah adalah menganjurkan seseorang untuk bersabar atas beban musibah yang menimpanya, mengingatan dosanya meratap, mendoakan ampunan bagi mayit dan dari orang yang tertimpa musibah dari pedihnya musibah. Hukum berta'ziah para ulama bersepakat adalah sunnah. 

Dalam berta'ziah kita harus memiliki adab-adab dikarenakan jika kita berperilaku yang salah atau tidak baik maka akan menyakiti atau menambah kesedihan keluarga yang ditinggalkan. Berikut adalah adab yang harus diperhatikan ketika ta'ziah:

1. Berta'ziyah dengan cara menggembirakan keluarga jenazah, yaitu hendaknya melayat dengan cara yang dapat menyenangkan keluarga jenazah agar dapat meringankan beban kesedihannya, menganjurkan agar bersabar dan mengharap pahala dari Allah SWT, sebagaimana yang dianjurkan oleh Rasulullah saw, diperbolehkan dengan mengucapkan hal-hal yang baik selagi tidak menyalahi anjuran islam.

2. Diperbolehkan Ta'ziyah setelah 3 hari, mengucapkan berbela sungkawa tidak dibatasi hanya sampai tiga hati, akan tetapi kapan saja boleh mengucapkan nya apabila ia melihat ada kegunaannya.

3. Orang yang berduka tidak menyediakan makanan untuk pelayat, maksudnya sekalipun kebanyakan orang melakukan hal ini hendaklah menjauhinya. Hal yang harus dihindari adalah melakukan ta'ziyah dengan berkumpul disuatu tempat tertentu seperti rumah, kuburan, atau masjid dan orang yang sedang berduka cita menyediakan makanan baginya.

4. Melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi sang jenazah, yaitu mendoakan nya sebagaimana doa seorang muslim yang memohon kebaikan nya dan ampunan bagi sang jenazah akan bermanfaat di alam kubur. Akan tetapi hal ini dapat terjadi apabila memenubi syarat pengabulannya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:

 

10. "Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa: "Ya Rabb Kami, beri ampunlah Kami dan saudara-saudara Kami yang telah beriman lebih dulu dari Kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati Kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb Kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang."(Al-Hasyr:10)
 
Keutamaan Ta'ziyah
1. Mendapat pahala sama seperti pahala orang yang tertimpa musibah.
"Barangsiapa yang berta'ziyah kepada orang yang tertimpa musibah, maka baginya  pahala seperti pahala yang didapat orang tersebut." (HR Tirmidzi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun