Proyek yang telah digagas sejak ditentukannya oleh pemerintah kementrian perindustrian ,di mana Project Development Facility (PDF) telah disetujui oleh Menteri Keuangan pada 24 Januari 2020. Proyek ini direncankan akan selesai dan memakan waktu tiga sampai empat tahun dalan proses pembangunannya. Kawasan Indutri Kabupaten Teluk Bintuni ini telah tercatat sebagai Proyek Strategi Nasional (PSN) dan telah diusulakan melalui Rancangan Pembanguna Jangka Menengan Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
Referensi
ArfakNews.com
ANTARANEWS.com
EkonomiBisnis.com
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!