Jakarta Pusat – Mahasiswa KKN UNDIP Tim II yang berada di RW 03, Kelurahan Harapan Mulia, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat bernama Saputra Pratama membuat program pertama yang bernama “KASIH MANTAN BOBA : Edukasi Manfaat Norma Kesehatan dan Berantas Narkoba”.
Program ini dilatar belakangi oleh warga masyarakat RT 01,02,03 yang tidak lagi menjalankan dan mengikuti anjuran protokol kesehatan seperti menggunakan masker saat berpergian, mencuci tangan setelah berpergian , menghindari kerumunan, menggunakan handsanitizer. Di lingkungan RT 01, 02,03 RW 03 fasilitas himbauan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan masih kurang, tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di RW 03 juga masih kurang aktif. Selain itu, mengapa harus memberantas memberantas narkoba ? Di lingkungan wilayah RW 03 masih ditemui pengguna dan pengedar narkoba, hal ini ditandai dengan adanya penggrebekan narkoba oleh pihak kepolisian di lingkungan RW 03. Namun beberapa kegiatan transaksi maupun pemakaian narkoba dilakukan secara diam diam, terlihat rapih. Hal tersebut dikarenakan kurangnya pengawasan dari warga setempat untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja.
Mahasiswa KKN UNDIP, Saputra Pratama berharap dengan adanya program KASIH MANTAN BOBA yaitu warga menjadi sadar dan peduli akan bahaya penularan juga penyebaran kasus positif Covid-19. Warga menjadi mengerti manfaat tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, warga menjadi sadar dan juga warga paham bahaya penyalahgunaan narkoba dan berusaha menghindari juga menjaga dan mengawasi lingkungan dari bahaya penggunaan dan penyalahgunaan narkoba.
Beralih ke-program kedua yang dibuat oleh Saputra Pratama yaitu “TELPON MARI : Terintegerasi Lewat Pelayanan Online Masyarakat RW Mandiri”. Program kedua ini dilatar belakangi oleh pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, sedangkan pelayanan publik harus tetap di jalankan. Selain itu pelayanan publik berbasis online menjadi suatu kebutuhan sampai ditingkat RW. Hal ini diperlukan untuk mengantisipasi jika perangkat RW tidak ada ditempat karena sedang liburan, pulang kampung atau sebagainya. Namun, warga RW 03 juga banyak yang kesulitan menggunakan pelayanan publik berbasis online ini karena tidak tahu cara mengoperasikan layanan publik berbasis online ini.
Program “TELPON MARI” telah terlaksana pada 2 Agustus 2020. Program yang dibuat adalah mengenalkan dan membuat Ms. Team sebagai layanan publik berbasis online yang dapat diakses oleh warga RW 03 yang nantinya melalui Ms. Team, perangkat RW 03 atau perangkat RT dapat melakukan rapat online, pengajian RW 03, rapat Ibu PKK. Selain itu mengenalkan aplikasi RT Pintar kepada perangkat RW dan RT untuk pelayanan online kepada warga, yang didalamnya terdapat pelayanan untuk pengajuan surat pengantar, dan sebagainya. Kemudian aplikasi ini dapat mempermudah tugas Pengurus Rukun Tetangga dalam menata administrasi warga maupun keuangan. Namun, pengurus RW dan RT belum dapat mengaplikasikan RT Pintar dikarenakan layanan RT Pintar adalah layanan berbayar, dengan mempertimbangkan disaat situasi pandemi Covid-19 dimana semua warga mengalami penurunan pendapatan bahkan beberapa warga mengalami kehilangan mata pencaharian. Sehingga layanan RT Pintar perlu disosialisasikan dan dirapatkan dulu dengan RW 03 apakah bersedia menggunakan layanan berbayar tersebut.
Oleh Saputra Pratama/Administrasi Publik/FISIP UNDIP
Dosen Pembimbing : Yanuar Yoga Prasetyawan, M.Hum