Mohon tunggu...
Sapri Pamulu
Sapri Pamulu Mohon Tunggu... profesional -

Ngeblog untuk belajar menulis dan berbagi. Peneliti paradigma strategi tentang kapabilitas dinamis yang menentukan keunggulan bersaing dan kinerja organisasi di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Kado "Janggal" untuk Ultah Polisi

28 Juni 2010   23:04 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:13 919
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_179546" align="alignleft" width="390" caption="Sampul Majalah TEMPO (tempointeraktif.com)"][/caption] Seperti biasanya, polisi akan menggelar pesta ulang tahun (ultah) korpsnya setiap tanggal 1 Juli. Tahun ini POLRI akan berusia 64 tahun, sebuah usia senja lazimnya untuk manusia Indonesia. Sejak kepemimpinan Bambang Hendarso Danuri (BHD), polisi selalu mendapat kado "janggal" menjelang perayaan ultahnya. Sebutlah tahun lalu "Amnesty International" merilis laporan tentang akuntabilitas polisi, sebuah urusan yang tak kunjung usai pada 24 Juni 2009. Laporan ini menyebut beberapa kejanggalan dalam penanganan berbagasi kasus yang ditangani polisi termasuk pelanggaran HAM dan akhirnya menyebut kegagalam pemerintah dalam membangun akuntabilitas polisi. Kontras setahun kemudian, BHD malah mengklaim sukses besar yang dilakukan POLRI setelah meraih 96% lebih dari audit "reformasi birokrasi" yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan PAN. Berdasarkan capaian tersebut, POLRI berharap akan memperoleh ganjaran remunerasi sebagai kado ultah 2010 (Detik, 03 Juni 2010). Kado janggal lainnya yang gagal diterima POLRI adalah paket bingkisan bom yang sedianya akan diledakkan pada perayaan ultah di markas polisi. Konon dari operasi teroris di Klaten dan Srengseng minggu lalu (Kompas 25 Juni 2010), polisi mengendus rencana teroris "Abdullah Sunata" tentang kado janggal ini. Kado janggal berikutnya berasal dari Indonesian Corruption Watch (ICW) yang menuding POLRI mempetieskan duapuluhan kasus korupsi yang ditanganinya termasuk kasus penanganan korupsi Bank BNI yang diduga melibatkan KAPOLRI BHD sendiri (Tribunnews, 27 Juni 2010) Kado terpahit yang berhasil menyita perhatian publik adalah laporan utama yang merupakan laporan investigatif Majalah Tempo Edisi 28 Juni 2010 yang diberi judul "Rekening Gendut Perwira Polisi" sebagaimana digambarkan. Kado ini pun paling mendapatkan perhatian dari pihak polisi sendiri meski mabes POLRI pun seolah tidak mengetahui siapa yang memerintahkan polisi preman yang memborong habis majalah Tempo itu. Kabareskim POLRI, Ito Sumardi, malah menuding ada pihak tertentu yang ingin menjatuhkan kredibilitas POLRI yang sudah pulih reputasinya dan lalu menegaskan mengancam akan mengusut penyebaran issu yang katanya "tidak benar" ini (Detiknews, 29 Juni 2010) Jika kado terakhir ini dikaitkan dengan kasus Susno Duaji (SD), maka pertarungan POLRI untuk menegakkan benang kusut tentang berbagai kejanggalan di tubuh kepolisian akan kembali mengemuka seolah membenarkan dan sekaligus menghidupkan kembali hal-hal yang telah diungkap Susno, dan sekaligus juga bakal meruntuhkan kredibilitas tim kunci pemeriksa Susno, yaitu Budi Gunawan dan Mathius Salempang yang jelas-jelas disoroti dalam laporan TEMPO diantara 21 perwira polisi yang memiliki rekening mencurigakan. Budi misalnya sudah beberapa bulan ramai dibicarakan media karena kepemilikan harta dengan uang tunai 95 Milyar di rekeningnya. Sejumlah 54 Milyar uang yang masuk ke rekening Budi dianggap mencurigakan (Tempo 28 Juni 2010). Sedari awal, Budi pun menganggap tudingan yang bermula dari ICW itu sebagai fitnah belaka (Tribunnews 04 Mei 2010). Budi merupakan Kelapa Divisi PROPAM yang menangani Susno sejak dicegah bepergian ke Singapura beberapa waktu lalu. Yang tidak banyak dilirik media atau publik selama ini adalah soal Mathius Salempang yang merupakan ketua tim independen Susno, juga Kapolda Kaltim. Dalam laporan berjudul "rekening dalam sorotan" (Tempo 28 Juni 2010), Mathius disebut memiliki harta kekayaan yang dilaporkan sebesar 8,5 Milyar Rupiah dan 59,5 Ribu Dollar. Ditengarai Mathius menerima 2 Milyar rupiah di rekeningnya dengan sumber dana yang tidak jelas lalu dipindahkan ke rekening orang lain yang tidak diketahui hubungannya, dan akhirnya ditarik dan disetor lagi ke rekening deposito Mathius. Laporan tentang kekayaan Mathius ini juga pernah diberitakan ketika yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kapolda Sulsel. Mathius didaulat sebagai penyelenggara negara terkaya di Sulawesi Selatan & Barat dengan kekayaan mencapai lebih dari Rp 9,1 miliar dengan rincian Harta tidak bergerak sebesar Rp 5,2 miliar sedangkan yang bergerak dan kekayaan lainnya sekitar Rp 3,7 miliar kemudian ditambah dengan kekayaan USD 59,842 (Vivanews, 29 Juli 2009). Jika dibandingkan dengan kekayaan pejabat lainnya yang setara ketika itu yakni Pangdam VII Wirabuana, Mayjen Djoko Soesilo Utomo. Djoko yang masih kerabat SBY itu hanya memiliki kekayaan bersih sekitar Rp 1,263 miliar. Selisih harta antara keduanya mencapai 8 Milyar Rupiah, padahal Djoko lebih senior dari Mathius jika dilihat dari tahun kelulusannya di AKABRI, Mathius tammat 1981. enam tahun setelah Djoko. Sebagai rujukan, Kabareskrim mengungkapkan bahwa gaji KAPOLRI termasuk berbagai tunjangan hanyalah berkisar 23 Juta per-bulan atau 276 juta pertahun, lantas bagaimana para perwira polisi ini bisa menjadi mempunyai harta bermilyar-milyar dengan masa berkarir kurang dari 30 tahun dengan jumlah gaji dengan pangkat lebih rendah dari KAPOLRI? Konon setelah sukses dengan misi menggiring "Muchdi PR" sebagai tersangka dalam kasus Munir, Mathius langsung mendapat promosi karir yang melesat dan lalu akhirnya menjadi pemegang bintang dua termuda di jajaran kepolisian jika dibandingkan dengan Nanan Sukarna (Kapolda Sumut) dan Timur Pradopo (Kapolda Jabar) yang alumni AKABRI (Akpol) 1978 (Mahkamah 04 Januari 2009). Mahkamah juga menyebut BHD sebagai kepala gerbong "tim SBY" yang kemudian dipercayainya menjadi KAPOLRI hingga kini. Dari berbagai kado janggal di atas setidaknya dapat menjadi bahan evaluasi bagi POLRI untuk berbenah diri jika kejanggalan yang terlontar dapat dimaknai sebagai sesuatu yang positif, sebagaimana KAPOLRI menyebut angka keberhasilan polisi 3.85 dari skala 4 dalam hal audit reformasi birokrasi, sehingga kado ini tidak dianggap sebagai sesuatu yang bakal mengganjal dalam perayaan ultah polisi pada tanggal 1 Juli 2010 lusa. Akankah demikian?, Semoga! Akhirnya, Selamat Hari Bhayangkara, Selamat Ultah Pak Polisi!

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun