Mohon tunggu...
Sapni Nabilla
Sapni Nabilla Mohon Tunggu... Lainnya - Pelajaran

Ekonomi Syariah'19

Selanjutnya

Tutup

Money

Filsafat Ekonomi

30 Juni 2020   20:12 Diperbarui: 30 Juni 2020   20:16 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dampak ekonomi selama pandemi covid-19 dan kebijakan pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19


Sapni Nabilla
Mahasiswa Ekonomi Syariah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Curup

Abstrak
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diumumkan WHO (World Health Organization) tanggal 11 Maret 2020. Kejadian Covid-19 yang dilaporkan kepada publik pertama kali tanggal 31 Januari 2020 di Wuhan, Propinsi Hubei, RRC. Dan menyebar hingga ke beberapa penjuru dunia termasuk Indonesia. Indonesia diumumkan terdampak virus oleh Presiden Joko Widodo tanggal 2 Maret 2020. 

Dampak yang dialami sektor ekonomi saat ini adalah, para pekerja yang dirumahkan dan kena PHK, PMI Manufacturing menunjukkan kinerja industri pengolahan, baik dari sisi produksi, permintaan baru, hingga ketenagakerjaan berkurang, kegiatan impor yg terhambat karna jalur untuk mengirim di tutup sementara, inflasi yang terus meningkat. 

Kebijakan baik yang merupakan turunan dari kebijakan pemerintah pusat maupun kebijakan Pemda DKI yang terkait dengan aktivitas bisnis dan masyarakat seperti: 1) Penutupan awal 17 tempat Wisata yang dikelola Pemda DKI, 2) Penutupan tempat-tempat rekreasi yang dikelola Swasta, 3) Penutupan pusat perbelanjaan Mall, 4) Pembatasan jam buka pasar tradisional, 5) Pembatasan jumlah armada dan intensitas waktu operasi transjakarta, 6) Seruan bekerja dari rumah bagi karyawan aktivitas perusahaan dan bisnis, 7) Belajar dari rumah untuk kegiatan sekolah dasar, menegah dan tinggi.

Kata Kunci: Covid-19, Dampak Ekonomi selama pandemi Covid-19, Kebijakan

Pendahuluan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diumumkan WHO (World Health Organization) tanggal 11 Maret 2020. Kejadian Covid-19 yang dilaporkan kepada publik pertama kali tanggal 31 Januari 2020 di Wuhan, Propinsi Hubei, RRC. Memasuki Minggu ketiga April 2020 terdapat 170.000 lebih korban yang meninggal, yang sembuh sebanyak 640.000 dari total yang terkonfirmasi positif sebanyak lebih dari 1,4 juta orang.
Penyebaran virus Corona ini sangat cepat bahkan sampai ke lintas negara. Sampai saat ini terdapat 188 negara yang mengkorfirmasi terkena virus Corona. Penyebaran virus Corona yang telah meluas ke berbagai belahan dunia termasuk Indonesia.

Indonesia diumumkan terdampak virus oleh Presiden Joko Widodo tanggal 2 Maret 2020, sekaligus menyebutnya sebagai bencana (disaster). Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara khusus menyebut Covid-19 sebagai bencana non alam (non natural disaster) dengan skala cakupan nasional.


Metode Penelitian
Metode penulisan ini adalah mengkaji dari berbagai sumber seperti buku-buku, jurnal , dan hasil pembelajaran selama semester genap ini.


A. Dampak Ekonomi selama pandemi covid-19


Belakangan ini covid menjadi konsen besar bangsa Indoneesia karena permasalahan yang terus ditimbulkannya, ada banyak kerugian yang disebabkan oleh covid-19 yang berdampak bagi Perekonomian Indonesia. Perekonomian nasional yang lemah sangat mudah terkena dampak negatif sehingga gejolak yang terjadi dalam waktu yang singkat berubah menjadi krisis ekonomi yang terjadi saat ini yang dirasakan oleh negara kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun