Pemilu serentak tahun 2019 yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD,DPR RI,DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota baru saja sudah digelar pada hari Rabu Tanggal 17 April 2019 dan sudah jelas pula siapa yang terpilih dan dipilih.
Untuk di Indonesia Pilkada  serentak pertama kali dilaksanakan  pada tahun 2015 dan sekarang telah dimulai tahapan untuk pilkada serentak 2020 dilaksanakan di 27 Daerah terdiri dari 9 Provinsi, 224 Kabupaten dan 37 Kota, untuk di Provinsi Sumatera Barat dengan rincian 1 Provinsi, 11 Kabupaten dan 2 Kota. salah satu yang mengadakan Pilkada serentak di Provinsi Sumatera barat ialah Kabupaten Pasaman.
Untuk di kabupaten Pasaman sudah banyak bertebaran Baliho, Spanduk dan Stiker Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang terpasang mulai dari tepi-tepi jalan raya dan rumah warga, padahal untuk tahapan pendaftaran pasangan calon di mulai tanggal 16 Juni 2020 dan tahapan penetapan pasangan 08 Juli 2020 dan untuk  pemungutan dan perhitungan suara pada 23 September 2020.Â
Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia No 15 tahun 2019 tentang tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020
Bagi masyarakat luas hendaknya pilkada serentak 2020 Â jangan jadikan ajang untuk memecahkan persatuan dan kesatuan tapi jadikan ajang Pilkada serentak 2020 untuk menjalin silaturrahmi walaupun diantara kita beda pilihan.