Mohon tunggu...
Santhy Verawati Elfrida
Santhy Verawati Elfrida Mohon Tunggu... Lainnya - ASN (Pranata Humas) Kementerian Kominfo

Mantan Penyiar dan Presenter di PRO 3 RRI Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Saatnya Pranata Humas Mengambil Bagian Tugas GPR, Bukan Sekadar Angka Kredit

16 Juli 2020   13:47 Diperbarui: 16 Juli 2020   20:20 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 

Ditulis oleh: Santhy Verawati Elfrida (Pranata Humas Ahli Muda Kementerian Kominfo)

Upaya dalam proses penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo, sejumlah instansi kementerian dan lembaga melakukan pelantikan pejabat administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan pengusulan penyetaraan jabatan.  Penyetaraan Jabatan ini merupakan upaya mengimplementasikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi sebagai Pejabat Fungsional.

Ketika terjadi penyetaraan jabatan di kalangan ASN, hal ini mungkin menjadi momok bagi sebagain besar ASN, karena tiba-tiba harus segera menyesuaikan diri dengan kondisi proses penyederhanaan birokrasi tersebut.

Hal ini tergambar dari cerita pada suatu hari ada seorang ibu, setengah baya dengan menggunakan penutup wajah (face shield) dan masker datang ke kantor Kementerian Kominfo. Setibanya di kantor Kemkominfo, security menghampiri saya dengan mengatakan ada tamu yang ingin berkonsultasi tentang Pranata Humas.

Setiap hari di ruangan selalu kedatangan Pranata Humas mulai hanya untuk sekedar berkonsultasi, menyerahkan berkas Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) untuk dinilai di Kemkominfo maupun hanya menanyakan hasil penilaian DUPAK. Seperti pada saat itu Ibu Nani (bukan nama sebenarnya) ingin bertemu untuk berkonsultasi.

Di tengah kondisi pandemic Covid-19, Kementerian Kominfo, menerapkan protokol kesehatan pada setiap tamu yang datang. Peraturan ini membuat hari itu kami bertemu tatap muka dengan dibatasi aturan untuk tidak bersalaman cukup dengan salam namaste.  Singkat cerita adalah Ibu Ida yang adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) dari salah satu kementerian. Dirinya bercerita bahwa sebelum adanya penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional, dirinya menjabat sebagai Kepala Seksi Kerjasama dan Pelindungan Konsumen.

Ibu Nani sekarang harus menduduki jabatan fungsional sebagai Pranata Humas. Dan itu harus diterimanya karena hasil keputusan pimpinannya. Kalau dirinya bisa menolak mungkin Ibu Nani lebih memilih Jabatan Fungsional yang sesuai dengan passionnya. Penyetaraan jabatan ini membuat dirinya harus mulai dari awal untuk memahami tata kerja sebagai Pejabat Fungsional Pranata Humas. Tidak saja Ibu Nani yang mengalami ketidaknyamanan ini.

Contohnya Si-ASN yang tadinya hanya bekerja melakukan kegiatan rutinitas saja, kini dengan adanya penyederhanaan birokrasi pada eselon 5, 4 dan 3 ke dalam Jabatan Fungsional, dituntut untuk bekerja secara inovatif, kreatif dan bertanggung jawab dengan tugas yang diembannya. Tidak hanya itu, kini semua Pejabat Fungsional harus mengenali butir-butir kegiatan sesuai dengan Jabatan fungsional yang diembannya.

Jabatan fungsional seperti Pranata Humas merupakan transformasi sistem pengembangan karir. Pengangkatan jabatan fungsional melalui promosi, tidak ada melalui uji kompetensi bagi dari pengangkatan pertama. Pranata Humas merupakan salah satu bentuk penyederhanaan birokrasi, penataan organisasi dan penataan jabatanan eselonisasi menjadi level 2, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Penataan birokrasi lewat jabatan fungsional seperti Pranata Humas adalah kewajiban yang harus kita lakukan karena ini arahan langsung dari pemegang kekuasaan tertinggi manajemen ASN, yaitu Presiden.

Kementerian Kominfo sendiri pun telah melantik sejumlah pejabat administrasi untuk disetarakan ke Jabatan Fungsional. Namun ada sejumlah jabatan administrasi yang masih menunggu hasil rekomendasi dari Kementerian PAN RB. Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), sejumlah Pejabat Fungsional termasuk di dalamnya Pejabat Fungsional Pranata Humas hasil penyetaraan, pada tanggal 29 Juni 2020 telah dilantik. Hal ini menambah deretan Pranata Humas di seluruh jajaran Kominfo yang sudah berjumlah seribu lebih.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun