Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mampukah Kapolri Taklukkan Teori Iceberg dalam Instansinya?

1 November 2021   12:53 Diperbarui: 1 November 2021   13:27 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (Detik.com)

Dalam beberapa pekan belakangan ini seluk beluk instansi Polri sedang hangat-hangatnya diliput oleh media. Sebut saja penanganan kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, kekerasan oknum Polisi terhadap seorang mahasiswa, kekerasan oknum Polisi terhadap pemotor, Kapolsek yang memperkosa anak tersangka, Kapolres aniaya anggota, Polisi pacaran gunakan mobil dinas, Polisi periksa paksa handphone warga, dan sebagainya.

Rentetan kasus-kasus diatas sontak membuat kinerja Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo jadi sorotan mengingat pasca dilantik ia berjanji akan membenahi citra instansi yang dipimpinnya.

Menanggapi hal diatas Polri segera bertindak dengan beragam upaya agar citra mereka tak bertambah tercoreng di masyarakat baik dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum terlibat, sanksi berupa mutasi, hingga rencana pembubaran tim kepolisian pemberantasan kejahatan.

Entah apakah eksploitasi kasus-kasus diatas sebuah (momentum) kebetulan yang terjadi saling berdekatan ataukah ada tujuan terselubung dibaliknya, namun yang pasti kasus-kasus tersebut mengindikasikan masih buruknya mental kepolisian di Indonesia dan segudang pekerjaan rumah guna memperbaikinya.

Ya memperbaiki citra Polri kiranya tak semudah membalikkan telapak tangan. Apa yang dihadapi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ibarat teori "Gunung Es" atau Iceberg Theory dimana permasalahan di institusi Polri sebetulnya telah menggunung dan hanya terpampang puncaknya saja.

Segala upaya memperbaiki citra Polri baik itu di lapangan maupun melalui media sejatinya akan sulit bilamana muncul suara-suara di masyarakat yang mengisahkan bobroknya instansi Polri akibat ulah oknumnya serta rupa-rupa kekecewaan masyarakat terhadap tindak tanduk kepolisian yang pada akhirnya akan meletus sewaktu-waktu bilamana tiba saatnya.

Mereformasi total Polri untuk menjadikannya lebih baik mungkin jadi solusi agar Polri tidak hanya dapat memperbaiki citranya melainkan juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadapnya. Akan tetapi pertanyaannya, apakah masing-masing anggota kepolisian Republik Indonesia punya tekad yang sama?

Merestorasi Polri agar dapat bekinerja baik, mengikuti prosedur, dan selaras dengan visi misinya dalam memberikan rasa aman tetapi pula menjadi tauladan bagi masyarakat bisa saja menjadi target cita-cita. Akan tetapi pertanyaannya apa bisa dalam waktu sesingkat-singkatnya dikala anggota kepolisian tersebar di seluruh Indonesia? Lantas siapa yang bertugas mengawasi kinerja mereka?

Menjadikan Polri agar kembali disegani bukan suatu yang mustahil, namun yang jadi pertanyaannya ialah seampuh apa kekuatan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terhadap jajaran dibawahnya dan apakah intansi keseluruhan mensupport dengan segala upaya yang ia lakukan guna memperbaiki citra Polri?

Semua mata kini tertuju kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, apakah ia sudi memotong kepala unit kepolisian yang lalai dalam tanggungjawab dan tugasnya? Apakah itu bisa menjadi jaminan Polri akan menjadi lebih baik, ataukah justru momen ini hanya euforia sesaat hingga kelak masalah klasik Polri kembali muncul saat berganti Kapolri.

Demikian artikel Penulis. Mohon maaf bilamana ada kekurangan dikarenakan kekurangan milik Penulis pribadi. Terima kasih.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun