Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Andai Presiden Tidak Lolos TWK

4 Juni 2021   17:51 Diperbarui: 4 Juni 2021   17:51 174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi KPK (Kompas)

Ketua Satgas Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid meminta Presiden Joko Widodo turun tangan langsung dalam persoalan terkait pemberhentian pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk alih status menjadi ASN.

"Harapan kami ke depan agar Presiden Jokowi sesuai dengan amanat UU, bisa mengambil alih persoalan ini, karena sudah hampir sebulan kami tidak melakukan pekerjaan apapun sementara kami tetap digaji besar oleh negara," kata Harunsebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (2/6/2021).

Adapun Harun juga merupakan pegawai KPK yang dinyatakan tak lulus TWK dan telah dinonaktifkan oleh pimpinan KPK melalui Surat Keputusan Nomor 652. - Kompas

Sebelumnya pada hari Selasa (1/6/2021) atau bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila sebanyak 1.271 pegawai KPK dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aula Gedung Juang KPK.

Walau diiringi oleh desakan agar waktu pelantikan ditunda terkait polemik TWK, namun acara tersebut tetap terlaksana sesuai jadwal dengan dalih memperingati dan menghormati Hari lahir Pancasila serta mencerminkan pegawai KPK Pancasialis. 

Polemik prihal TWK hingga kini masih berlangsung dan menuai respon dari berbagai pihak. Dalam perkembangannya proses TWK dinilai tidak transparan, Pelaksanaan TWK sejak awal hingga pengumuman 75 pegawai yang tak memenuhi syarat ditengarai tidak terbuka.

Sebagaimana diketahui bahwa TWK hanyalah satu dari tiga macam tes yang umumnya dilakukan dalam seleksi menjadi ASN, yaitu tes karakteristik pribadi (TKP) dan Tes lntelegensia Umum (TIU).

Ketiga tes yang masuk ke dalam komponen seleksi kompetensi dasar (SKD) itu diatur berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS - Detik

Sebagai orang awam Penulis merasa penasaran dan pada akhirnya bertanya kepada seorang kerabat yang lolos menjadi ASN di suatu kementerian. 

Dari penjelasan kerabat, ia membenarkan bahwa tiga tes yang dimaksud yaitu mengenai kepribadian, pengetahuan umum, serta wawasan kebangsaan merupakan bagian dari soal-soal yang ia musti kerjakan untuk lolos menjadi CASN (Calon Aparatur Sipil Negara), sebelum pada akhirnya mendapat surat keputusan sebagai ASN.

Prihal polemik TWK pada pegawai KPK ini, kami berdua sepakat bahwa memang terkesan ada kejanggalan. Mengapa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun