Mohon tunggu...
Reno Dwiheryana
Reno Dwiheryana Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger/Content Creator

walau orang digaji gede sekalipun, kalau mentalnya serakah, bakalan korupsi juga.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

7 Mantan Kader Demokrat Menggugat, Akankah Bernasib Sama Seperti Fahri Hamzah?

4 Maret 2021   09:20 Diperbarui: 4 Maret 2021   09:23 649
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (Kompas)

Nampaknya isu mengenai pengambilalihan atau kudeta kepemimpinan Partai Demokrat semakin hari semakin menjadi-jadi. Sebagaimana Penulis telah prediksi sebelumnya (artikel Soal Isu Kudeta, Perlukah SBY Turun Tangan?), alhasil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus turun gunung guna menjaga keutuhan partainya.

SBY pun memberikan pesan tegas bagi siapapun pihak yang berani mengusik solidaritas partai Demokrat. Ia mengatakan, "bagi orang luar yang punya ambisi untuk merebut dan membeli Partai Demokrat, saya katakan dengan tegas dan jelas, Partai Demokrat not for sale, partai kami bukan untuk diperjualbelikan".

Lebih lanjut Partai Demokrat segera mengambil langkah dengan memberhentikan dengan tidak hormat atau memecat tujuh orang kadernya yang dianggap mendukung maupun terlibat dalam upaya menggulingkan kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, diantaranya Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Sedangkan Marzuki Alie dipecat dikarenakan ia dianggap telah melakukan pelanggaran etika dimana tingkah lakunya dinilai buruk karena menyatakan pendapat tentang kebencian dan permusuhan kepada partai.

Langkah pemecatan tersebut justru bukan malah meredam kisruh yang terjadi pada internal partai Demokrat, justru seolah menjadi bara kepada babak kisruh selanjutnya.

Tidak terima dengan pemecatannya oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, ketujuh kader yang disebutkan diatas berencana melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri.

Menanggapi kisruh yang terjadi pada internal Partai Demokrat menurut Penulis kiranya bukanlah hal baru yang terjadi di dunia perpolitikan tanah air.

Tentu Anda ingat apa yang pernah dialami oleh politikus yang kini menjadi Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. Kala itu Fahri Hamzah menggugat (mantan) partainya dulu yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena pemecatan yang ia terima.

Fahri pun melawan dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan menuntut PKS membayar ganti rugi materiil Rp. 1,6 juta dan imateriil senilai lebih dari Rp. 500 miliar.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memenangkan sebagian gugatan Fahri. Semua putusan dari DPP PKS dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Alhasil, Fahri diputuskan masih sah sebagai kader PKS, anggota DPR, dan wakil ketua DPR. Majelis hakim juga memerintahkan tergugat agar membayar ganti rugi imateril sebesar Rp. 30 miliar.

Lantas menarik disimak akan kelanjutan dari kisruh internal Partai Demokrat ini, siapa yang kiranya akan menang? Apakah langkah pemecatan ketujuh kader oleh DPP sebagai keputusan yang legit ataukah malah ketujuh kader tersebut yang menang?

Mengacu pada situasi kondisi dan bagaimana respon sejumlah kader Partai Demokrat terhadap gugatan yang diajukan mantan rekannya, nampak-nampaknya situasi pelik ini akan berujung tidak baik kepada Partai Demokrat dan mungkin pula menimbulkan gejolak dalam partai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun